Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Ribu Butir Ekstasi dan 1Kg Sabu

Bali Tribune/ BB – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas memperlihatkan barang bukti (BB) narkoba berupa 2 ribu butir ekstasi dan 1kg sabu milik tersangka Andi Prayitno yang ditangkap Jumat (25/11) lalu di Kuta.

 



balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil menggagalkan peredaran 2.000 butir ekstasi dan 1 kilogram sabu, Jumat (25/11) lalu di Kuta. Rencananya barang haram sebanyak itu untuk keperluan pesta malam Tahun Baru 2023 mendatang.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan menjelaskan, pelaku Andi Prayitno (40) adalah pengangguran asal Dusun Cemoro Kelurahan Balak, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

“Ia diringkus di loby Hotel The Sun & Spa Jalan Lebak Bene Legian Kelod, Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (25/11) pukul 19.00 Wita,” ucap Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Senin (28/11).

Kapolresta Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, tersangka Andi Prayitno beserta barang buktinya kini diamankan di Mapolresta Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan, saat diamankan di loby Hotel The Sun & Spa, polisi memeriksa tas ransel milik tersangka. Tas ransel tersebut berisi celana jeans warna biru, yang di dalamnya terdapat sebuah tas belanja warna oranye. Tas belanja inilah yang berisi plastik klip sabu dibungkus dengan plastik bekas pembungkus teh Cina.

"Pelaku ini sudah menjadi target kami. Dia sudah melakukan beberapa kali transaksi dan ini merupakan transaksi yang terbesar. Dari jumlah barang bukti sebanyak ini, setidaknya kita berhasil menyelamatkan lima ribu orang dari penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

Selain tas ransel, sebuah tas slempang warna hitam berisi 20 plastik klip dengan tablet warna coklat yakni ekstasi sebanyak 2.000 butir. Dari tangannya juga disita handphone infinix beserta simcard yang berikatan untuk melancarkan aksinya.

Saat diinterogasi, Andi mengakui mendapat narkoba tersebut dari pria bernama Hery yang keberadaannya tidak diketahui. Tersangka mengaku diberi upah Rp 1 juta untuk ambil di kamar hotel. Barang bukti itu kemudian dipecah dan diedarkan sesuai perintah dengan upah Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu untuk sekali melakukan tempelan.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan ke kosnya di Jalan Raya Sempidi Gang Ilalang, Banjar Sempidi, Mengwi. Polisi menemukan sebuah brankas di bawah wastafel yang di dalamnya terdapat timbangan elektrik, sendok plastik, isolasi warna hitam, isolasi warna coklat dan delapan bendel plastik klip kosong.

Barang-barang tersebut diduga dipakai untuk memecah narkoba sebelum diedarkan. "Narkoba ini untuk persiapan tahun baru. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga, jaga diri dan keluarga dari narkoba ini," imbuh Bambang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

wartawan
RAY
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.