Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Ganja

Bali Tribune/ AKBP Putu Yuni Setiawan

balitribune.co.id | Denpasar  - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.343,65 gram.
 
Barang bukti sebanyak itu diamankan dari tangan tersangka berinisial Gede PVR (28). Ia diringkus di tempat kosnya di seputaran Jalan Pulau Maluku III Gang III, Banjar Pelita Sari Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (2/9) sekitar pukul 18.15 Wita.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (6/9), mengatakan, pria yang bekerja di sebuah travel itu diamankan berdasarkan informasi masyarakat ada orang kerap mengedarkan dan transaksi narkotika di wilayah Denpasar dan Badung.
 
Tim lalu melakukan pengintaian dan akhirnya dilakukan penggerebekan di kamar kos pelaku. Dari dalam kamarnya polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah plastik klip besar yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat  890 gram bruto atau  884 gram netto.
 
Selain itu, satu buah plastik klip besar yang di dalamnya berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat 179 gram bruto atau 163 gram netto, satu buah toples kaca berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat 265 gr bruto atau 33 gram netto, satu buah bungkusan kertas berisi daun dan batang diduga ganja seberat 6 gram brutto atau 3 gr netto.
 
selanjutnya satu buah bungkusan kertas berisi daun dan batang diduga ganja seberat 36,5 gr brutto atau 0,46 gram netto, serta satu buah timbangan elektrik merk Ideal Life warna hitam dan satu buah Iphone7 warna hitam.
 
"Jadi yang diamankan berat keseluruhan 1.343,65 gram. Seluruh barang bukti diamankan di dalam kamar pelaku," ungkap seorang petugas Polda Bali.
 
Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut  milik orang lain yang bernama INO dan selanjutnya menunggu perintah dari INO untuk melakukan transaksi atau tempelan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
 
Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Putu Yuni Setiawan yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan terkait tangkapan tersebut. Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti sebanyak itu termasuk bandar besarnya. "Ya, benar. Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya singkat.
wartawan
RAY
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.