Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Arena Tajen di Desa Gobleg, Penyelenggara dan Bebotoh Diamankan

Bali Tribune / JUDI TAJEN - Kasat Reskrim AKP Picha Armedi menunjukkan barang bukti dalam penggerebekan arena judi tajen di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar.

balitribune.co.id | SingarajaPolisi dari Satuan Reskrim Polres Buleleng berhasil mengamankan pria bernama Nyoman Armada (55) yang diduga sebagai penyelenggara serta barang bukti dalam sebuah operasi di arena judi tajen atau sambung ayam di Banjar Dinas Asah, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Buleleng, Minggu (25/6) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi membenarkan penggerebekan itu setelah menerima informasi adanya kegiatan judi tajen di daerah tersebut. Selain judi tajen juga diamankan jenis judi kartu ceki dan mong-mongan.

Selain Nyoman Armada juga diamankan empat orang bebotoh atau pemain judi kartu ceki yang turut digiring ke Mapolres Buleleng. Adapun kelima pemain judi tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi, dan sedang dimintai keterangan di Polres Buleleng.

Barang bukti yang berhasil disita yakni selembar perlak berisi angka 1 hingga 12, uang tunai Rp 260 ribu, dua belas pasang paito, tiga ikat kartu ceki, 27 kartu pengganti uang, 20 bilah taji, tiga buah benang berwarna merah, satu buah sangkar ayam, serta 4 ekor ayam hidup.

"Penyelenggara judi belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan dan pendalaman sejak kapan Nyoman Armada menggelar judi tersebut," kata AKP Picha.

Status Nyoman Armada juga masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan masih diperiksa.

"Kami juga masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan besok," sambungnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut baik penyelenggara maupun pemain judi terancam dikenakan Pasal 303 KUHP, tentang tindak pidana Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 20 juta.

"Kami imbau masyarakat jika ada informasi soal penyelenggaraan judi jenis apapun agar dilaporkan dan akan kami tindak tegas," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Bupati Badung Hati-Hati Tunjuk Vendor Pengadaan Incinerator

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan melakukan pembelian incinerator atau mesin pembakar sampah. Hanya saja, sejauh ini pemerintah terkaya di Bali ini belum memutuskan siapa vendor dari penyedia alat canggih ini.

Di bagian lain, penutupan TPA Suwung sudah didepan mata. TPA terbesar di Bali ini dipastikan akan ditutup pada akhir tahun 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung UMKM Lokal, Astra Motor Bali Bagikan Karya Kreatif untuk Konsumen Setia Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Bertepatan dengan perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), Astra Motor Bali kembali memberikan apresiasi kepada konsumen setia Honda dengan menghadirkan bingkisan istimewa berupa produk kreatif hasil karya UMKM lokal binaan Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Siswa SDN 1 Kekeran Buleleng Belajar Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama Duta Safety Riding dari SMAN Bali Mandara menggelar edukasi keselamatan berkendara untuk 75 murid kelas 4, 5, dan 6 di SDN 1 Kekeran, Buleleng. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Astra Motor Bali untuk menanamkan kesadaran "Cari Aman" sejak dini, agar anak-anak memiliki bekal penting dalam menjaga keselamatan diri di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Badung Raker Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, didampingi Ketua Komisi II, I Made Sada, serta sejumlah anggota, I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.