Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Arena Tajen di Desa Gobleg, Penyelenggara dan Bebotoh Diamankan

Bali Tribune / JUDI TAJEN - Kasat Reskrim AKP Picha Armedi menunjukkan barang bukti dalam penggerebekan arena judi tajen di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar.

balitribune.co.id | SingarajaPolisi dari Satuan Reskrim Polres Buleleng berhasil mengamankan pria bernama Nyoman Armada (55) yang diduga sebagai penyelenggara serta barang bukti dalam sebuah operasi di arena judi tajen atau sambung ayam di Banjar Dinas Asah, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Buleleng, Minggu (25/6) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi membenarkan penggerebekan itu setelah menerima informasi adanya kegiatan judi tajen di daerah tersebut. Selain judi tajen juga diamankan jenis judi kartu ceki dan mong-mongan.

Selain Nyoman Armada juga diamankan empat orang bebotoh atau pemain judi kartu ceki yang turut digiring ke Mapolres Buleleng. Adapun kelima pemain judi tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi, dan sedang dimintai keterangan di Polres Buleleng.

Barang bukti yang berhasil disita yakni selembar perlak berisi angka 1 hingga 12, uang tunai Rp 260 ribu, dua belas pasang paito, tiga ikat kartu ceki, 27 kartu pengganti uang, 20 bilah taji, tiga buah benang berwarna merah, satu buah sangkar ayam, serta 4 ekor ayam hidup.

"Penyelenggara judi belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan dan pendalaman sejak kapan Nyoman Armada menggelar judi tersebut," kata AKP Picha.

Status Nyoman Armada juga masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan masih diperiksa.

"Kami juga masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan besok," sambungnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut baik penyelenggara maupun pemain judi terancam dikenakan Pasal 303 KUHP, tentang tindak pidana Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 20 juta.

"Kami imbau masyarakat jika ada informasi soal penyelenggaraan judi jenis apapun agar dilaporkan dan akan kami tindak tegas," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Lokakarya Pembiayaan Berkelanjutan di Bali, Lahirkan Dua Inovasi Pendanaan Laut

balitribune.co.id | Badung - Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) resmi menuntaskan tahap ketiga sekaligus terakhir "Workshop and Knowledge Exchange on Sustainable Financing" di Bali, 8–12 September 2025. 

Kegiatan ini menandai pencapaian penting dalam mendorong solusi pembiayaan jangka panjang bagi konservasi laut dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Denpasar, Koster dan Jaya Negara Bersinergi Gelontorkan Dana BTT

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat dan sistematis dalam penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar, Badung dan wilayah lainnya. 

Untuk menutupi kerugian material akibat banjir, Gubernur bersinergi dengan Wali Kota Jaya Negara akan menggelontorkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjir di Denpasar, Enam Ruko Roboh, Lima Korban Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Denpasar sejak Selasa (9/9) dini hari hingga Rabu (10/9) pagi memakan korban jiwa. Enam unit rumah toko (ruko) di bantaran sungai Tukad Badung, Jalan Sulawesi, Desa Dauh Puri Kangin roboh lalu terbawa banjir. Keenam ruko itu adalah Ayari Batik Bali, Armana Batik, Centrum, Tasnim, Kiki Textile, dan Sai Kreshna.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir menyusul tingginya curah hujan yang mengakibatkan banjir di sejumlah titik pada Rabu (10/9). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana, mengantisipasi dampak lanjutan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama masa pemulihan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.