Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Prostitusi berkedok Rumah Kos

Mucikari dan wanita penyedia jasa prostitusi berkedok rumah kos saat diamankan polisi.

 Gianyar, Bali Tribune

Delapan bulan beroperasi dan sukses memagnet pria hidung belang,  usaha prostitusi terselubung berkedok rumah kos di  Jalan Banteng, Buruan Gianyar, akhirnya  digulung aparat. Lima orang wanita muda yang sebagian besar berasal dari Gianyar  diamankan. Sedangkan Ni Nyoman M alias Ibu Jero (50) selaku mucikari, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni, Selasa (19/4) mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada hari Senin sore. lokasinya  di sebuah rumah yang terdiri dari  empat kamar, di Timur Stadion Kapten I Wayan Dipta, Buruan, Blahbatuh.  Saat itu, kata dia, petugas menemukan lima orang wanita dan seorang mucikari. “Kami sudah periksa lima wanita ini, semuanya   jujur mengakui jika mereka menyediakan jasa untuk melayani pria hidung belang,” ujar AKP Marzel.

Kelima wanita ini, masing-masing Ni Kadek K (24) asal Tegaltugu Gianyar,  Komang S (28) asal Buleleng, Wayan E (23) asal Blahbatuh,
Ayu dari Jembrana dan In dari Kelurahan Bitra, Gianyar.   Pemilik tempat sekaligus mucikari,  Ibu Jero juga  langsung diamankan.

Sebagai barang bukti petugas juga menyita  sejumlah kondom, uang tunai serta telepon genggam.  “Saat kami melakukan penggerebekan, kami mendapati seorang pria hidung belang di dalam kamar yang mengaku berasal dari Bangli,” terang Marzel.

Keterangan Ibu Jero kepada petugas,  wanita muda itu dijual  seharga Rp350 ribu. Dari jumlah itu, Rp300 ribu untuk wanita yang melayani, dan Rp50 ribu untuk  jasa tempat. Rata-rata, dalam sehari satu orang wanita melayani  empat pria hidung belang dengan penghasilan sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta sebulan.  “Kami sudah menetapkan Ibu Jero sebagai tersangka.  Dari pengakuannya, praktik prostitusi ini sudah berjalan delapan bulan,” sambungnya.

Cara menjalankan usaha gelap ini,  cukup rapi. Tersangka cukup memasang nomor handphone di depan tempat itu. Kemudian para  pria hidung belang tinggal menelepon dan memesan wanita yang diinginkan. Setelah  ada kespekatan, pelanggan tinggal datang, masuk kamar dan eksekusi.

Namun sayang, praktik pelacuran ini keburu tercium  karena meresahkan warga sekitar.  Warga pun mulai mempertanyakan  praktik prostitusi yang sudah menjadi rahasia umum di kawasan itu. Hingga akhirnya tercium polisi dan kini  mereka berurusan dengan hukum.

“Tersangka kami jerat dengan  pasal 296 dan 506 KUHP tentang  Kejahatan Kesusilaan dengan ancaman pidana satu tahun dua bulan penjara,” pungkas Maezel Doni.

wartawan
habit
Category

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri Penutupan Badung Paskibraka Competition 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Made Rai Wirata mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri penutupan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Badung Paskibraka Competition (BPC) 2026 di GOR Dati II Mengwi, Minggu (17/5/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh semangat tersebut merupakan bagian dari Sub Kegiatan Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri kegiatan pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat SMK Pariwisata Triatma Jaya Badung, Jalan Kubu Gunung, Tegal Jaya, Dalung, Jumat (15/5/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.