Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Prostitusi berkedok Rumah Kos

Mucikari dan wanita penyedia jasa prostitusi berkedok rumah kos saat diamankan polisi.

 Gianyar, Bali Tribune

Delapan bulan beroperasi dan sukses memagnet pria hidung belang,  usaha prostitusi terselubung berkedok rumah kos di  Jalan Banteng, Buruan Gianyar, akhirnya  digulung aparat. Lima orang wanita muda yang sebagian besar berasal dari Gianyar  diamankan. Sedangkan Ni Nyoman M alias Ibu Jero (50) selaku mucikari, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni, Selasa (19/4) mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada hari Senin sore. lokasinya  di sebuah rumah yang terdiri dari  empat kamar, di Timur Stadion Kapten I Wayan Dipta, Buruan, Blahbatuh.  Saat itu, kata dia, petugas menemukan lima orang wanita dan seorang mucikari. “Kami sudah periksa lima wanita ini, semuanya   jujur mengakui jika mereka menyediakan jasa untuk melayani pria hidung belang,” ujar AKP Marzel.

Kelima wanita ini, masing-masing Ni Kadek K (24) asal Tegaltugu Gianyar,  Komang S (28) asal Buleleng, Wayan E (23) asal Blahbatuh,
Ayu dari Jembrana dan In dari Kelurahan Bitra, Gianyar.   Pemilik tempat sekaligus mucikari,  Ibu Jero juga  langsung diamankan.

Sebagai barang bukti petugas juga menyita  sejumlah kondom, uang tunai serta telepon genggam.  “Saat kami melakukan penggerebekan, kami mendapati seorang pria hidung belang di dalam kamar yang mengaku berasal dari Bangli,” terang Marzel.

Keterangan Ibu Jero kepada petugas,  wanita muda itu dijual  seharga Rp350 ribu. Dari jumlah itu, Rp300 ribu untuk wanita yang melayani, dan Rp50 ribu untuk  jasa tempat. Rata-rata, dalam sehari satu orang wanita melayani  empat pria hidung belang dengan penghasilan sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta sebulan.  “Kami sudah menetapkan Ibu Jero sebagai tersangka.  Dari pengakuannya, praktik prostitusi ini sudah berjalan delapan bulan,” sambungnya.

Cara menjalankan usaha gelap ini,  cukup rapi. Tersangka cukup memasang nomor handphone di depan tempat itu. Kemudian para  pria hidung belang tinggal menelepon dan memesan wanita yang diinginkan. Setelah  ada kespekatan, pelanggan tinggal datang, masuk kamar dan eksekusi.

Namun sayang, praktik pelacuran ini keburu tercium  karena meresahkan warga sekitar.  Warga pun mulai mempertanyakan  praktik prostitusi yang sudah menjadi rahasia umum di kawasan itu. Hingga akhirnya tercium polisi dan kini  mereka berurusan dengan hukum.

“Tersangka kami jerat dengan  pasal 296 dan 506 KUHP tentang  Kejahatan Kesusilaan dengan ancaman pidana satu tahun dua bulan penjara,” pungkas Maezel Doni.

wartawan
habit
Category

Drama Kelahiran di Denpasar: Mengaku Lajang di Rumah Sakit, Istri Dilaporkan Suami

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang suami berinisial RSL resmi melaporkan istrinya, berinisial KC, ke Polresta Denpasar terkait dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang. Laporan ini dipicu oleh tindakan KC yang diduga menyembunyikan status pernikahan dan kehamilannya saat proses persalinan anak pertama mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Menyala! Sentuhan Bupati Percantik Wajah Malam Titik Nol Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Wajah baru kawasan Titik Nol Kota Singaraja mulai terlihat. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna serta Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra, melakukan penyalaan lampu perdana di kawasan Titik Nol Kota Singaraja sejumlah 75 lampu trotoar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengurai Persimpangan Sejarah dan Administrasi Negara: Bagaimana Taman Narmada Beralih Menjadi Aset Pemerintah?

balitribune.co.id | ​Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh lapisan sejarah, hukum agraria, cagar budaya, dan rasa keadilan kultural: bagaimana mungkin Taman Narmada, yang dikenal sebagai warisan Raja Mataram Lombok, kini tercatat sebagai milik negara atau pemerintah?

Baca Selengkapnya icon click

Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Perkuat Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak Berkebutuhan Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026, Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang sehat dan berkualitas melalui penyelenggaraan Webinar Kesehatan Reproduksi (Kespro) seri anak dan remaja bertema “Memahami, Mendampingi, Melindungi: Strategi Komunikasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)” pa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Raih Penghargaan BKN atas Implementasi 12 Kebijakan Pro Karier ASN

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang reformasi birokrasi. Kabupaten Badung berhasil meraih Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas komitmen, dedikasi, serta kontribusi terbaik dalam mengimplementasikan 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya icon click

Duta Gong Kebyar Anak-Anak Jembrana, Tampilkan Seni Filosofis dan Kritik Sosial Berbalut Dolanan

balitribune.co.id I Negara - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Denpasar, bergemuruh oleh tepuk tangan penonton pada Minggu (22/6/2026) malam. Duta Gong Kebyar Anak-Anak Kabupaten Jembrana sukses mencuri perhatian dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui penampilan yang apik, penuh energi, dan sarat akan makna filosofis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.