Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Ganja

Bali Tribune / GANJA – Pelaku pengedar narkoba serta barang bukti ganja diamankan di Mapolda Bali.

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Direktorat Resnarkoba Polda Bali menggerebek rumah milik pengedar ganja di Jalan Taman Melia Nomor 15, Banjar Taman Gria Mumbul, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (10/10/2020) sore. Polisi menangkap pemilik rumah, Joppi Pangemanan (25) serta mengamankan barang bukti 17 paket ganja dan timbangan elektrik.

Menurut sumber polisi, terungkapnya kasus peredaran ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang belakangan terjadi di wilayah Mumbul, Kuta Selatan. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan. Beberapa pekan dilakukan penyanggongan, akhirnya polisi mengantongi identitas tersangka bernama Joppi.

Selanjutnya pada Sabtu pukul 19.00 Wita, petugas menggerebek rumah tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, ditemukan tas jinjing merah yang berisi 17 paket ganja. Tas itu disembunyikan tersangka di laci meja.

Tidak puas sampai disana, petugas kembali menyisir setiap sudut rumah tersangka dan ditemukan timbangan elektrik dan satu bendel plastik klip kosong. Tak hanya itu saja. Di bawah wastafel dapur ditemukan tas plastik hitam berisi batang-batang ganja.

"Tersangka asal Sumatra Utara ini dan barang bukti dibawa ke Polda Bali," ungkap seorang sumber di Kepolisian, Senin (12/10/2020).

Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Muhamad Kosin membenarkan pengungkapan tersangka pengedar ganja tersebut. Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui jika seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual.

"Sebagian juga akan dipakai sendiri oleh tersangka. Kami masih memburu bandarnya," kata Kombes Kosin.

wartawan
Bernard MB.
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.