Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Kembali Tetapkan Gembul Tersangka Pencabulan

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya

balitribune.co.id | SingarajaNampaknya Kadek Astrawan alias Gembul (26) warga Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng akan cukup lama mendekam di jeruji besi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelangaran UU ITE,Unit PPA Reskrim Polres Buleleng kembali menetapkan Gembul sebagai tersangka pencabulan.Tidak hanya itu,kasus kepemilikan senjata api (senpi) berupa pestol yang digunakan tersangka mengancam korbannya juga tengah didalami polisi.Jika terbukti,tiga kasus dengan penanganan hukum berbeda akan menjeratnya dan dipastiukan hukuman yang diterima juga akan berlapis.

Sebelumnya kasus  sadis menimpa seorang gadis di wilayah Kecamatan Seririt bernama Melati (18).Pelakunya pria berusia 26 tahun bernama Kadek Astrawan alias  Gembul memaksa korbannya dengan cara biadab.Selain mengancam dengan senjat api yang diduga berupa pistol,korban juga disiksa dan disetubuhi dalam keadaan tidak sadarkan diri.Bahkan,korban kerap diancam  video berisi adegan porno yang sempat direkam pelaku akan disebarkan jika tidak memenuhi ajakannya.Merasa tidak kuat dengan perlakuan pelaku,korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.

Kuasa hukum korban I Ketut Selamat SH,membenarkan jika kasus yang dihadapi kliennya tengah berproses di Sat Reskrim Polres Buleleng.Selain telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno,pelaku Gmebul juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan gadis dibawah umur.

“Memang ada pengakuan dari pelaku mulai  melakukan persetubuhan dengan korban saat usianya masih dibawah umur.Itu diakui pelaku dihadapan penyidik,”ujar Ketut Selamat SH,Selasa (17/5).

Atas penetapaan tersangka dalam kasus pencabulan tersebut,Selamat mengaku lega dan akan menindak lanjuti dugaan kepemilikan senpi oleh pelaku.”Kami lega karena pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. Dan lanjut dugaan keprmilikan senpi akan ditindak lanjuti,”imbuhnya.

Dikonfirmasi atas penetapan sebagai tersangka pencabulan terhadap Gembul, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan. Katanya, setelah ditetapkan sebagai tersangka mengedarkan video porno,tersangka kembali dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan.

“Untuk kasus mengedarkan video porno berkas kasusnya sudah dikirim ke JPU.Dugaan perbuatan cabul pelaku juga sudah menjadi tersangka.Ini setelah dipelajari melalui video porno dilakukan saat korban masih berusia dibawah umur kurang dari 18 tahun sehingga digunakan UU No 11/12 berisi tentang peradilan anak,”jelas AKP Sumarjaya.

Menurutnya,sejumlah barang bukti telah dikantongi penyidik,diantarnya pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa pencabulan berlangsung termasuk diantaranya hasil visum dari rumah sakit terkait.

“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka,telah dilakukan tahap penyelidikan hingga penyidikan.Dan hasil penyidikan,penyidik telah mengantongi bukti yang cukup.Diantaranya bukti video porno,hasil visum dan pakaian yang digunakan saat perbuatan dilakukan serta kesesuain keterangan antar korban dan terduga pelaku,” imbuhnya.

Saat ini pelaku tengah menjalani penahanan untuk kasus dugaan pelanggaran UU ITE sehingga untuk kasus dugaan pencabulan tidak dilakukan penahanan.” Penyidik tengah melakukan pemberkasan untuk segera di kirim ke JPU,” tandas Sumarjaya.

 Sebelumnya,penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkan Kadek Astrawan alias Gembul (26) sebagai tersangka kasus penyebaran video porno.Penetapan menjadi tersangka itu setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti-bukti terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tersangka diduga nekat menyebarkan video syur korban lantaran sakit hati.

Pelaku Gembul dilaporkan karena diduga telah melakukan kekerasan seksual dan pengancaman dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol kepada korbannya.Kasus yang dilaporkan korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng cukup biadab dan sadis.Selain mengancam dengan senpi berupa pistol,korban juga disiksa dan disetubuhi dalam keadaan tidak sadarkan diri.Bahkan,korban kerap mendapat ancaman  video berisi adegan pornonya saat masih berpacaran yang sempat direkam  akan disebarkan jika tidak memenuhi ajakannya.

wartawan
CHA
Category

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kibarkan Merah Putih di Thailand, Bintang Pranata Sukma Raih Podium Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia tampil kompetitif pada putaran pertama ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram Thailand Sabtu dan Minggu, 28 Februari-1 Maret 2026. Kegigihan para pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) ini jelas terlihat. Podium ketiga berhasil diraih oleh Bintang Pranata Sukma pada balapan pertama dan posisi kelima dalam balapan kedua. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.