Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Lakukan Pra-Rekonstruksi, Kasus Perampokan di ATM BCA Rp 1,8 Miliar

BCA
PRA-REKONTRUKSI - polisi dari Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan di backup Satuan Reserse Polresta Denpasar dan Dit Reskrimum Polda Bali, terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku perampokan senilai Rp1,8 miliar yang terjadi di ATM BCA di Jalan By Pass Ngurah Rai Mumbul, Kuta Selatan, Badung, Rabu (25/4) pukul 22.30 Wita.

BALI TRIBUNE - Pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan di backup Satuan Reserse Polresta Denpasar dan Dit Reskrimum Polda Bali, terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku perampokan senilai Rp1,8 miliar yang terjadi di ATM BCA di Jalan By Pass Ngurah Rai Mumbul, Kuta Selatan, Badung, Rabu (25/4) pukul 22.30 Wita. 

tiga orang karyawan PT. Andalan, Mikael Bagu Koro (24) yang bertugas security, sopir I Gede Mardika (50) dan seorang Staf bernama Komang Antony (21), tim gabungan juga datang ke Kantor PT. Andalan di Jalan Tukad Citarum Denpasar Selatan, Jumat (27/4) kemarin dari pukul 07.00 sampai pukul 19.40 Wita.

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menerangkan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan tiga orang saksi korban. Pemeriksaan saksi ini untuk memberikan gambaran ke penyidik terkait temuan di jalanan, kemudian dianalisa mengungkap pelaku perampokan yang diduga lebih dari tiga orang itu.

Untuk melengkapi pemeriksan terhadap saksi dan menguatkan penyelidikan petugas kepolisian terhadap pengungkapan kasus, tadi malam polisi menggelar pra-rekonstruksi alur dan perjalanan mobil dalam pengisian sejumlah ATM di wilayah Denpasar hingga ke Kuta Selatan.

"Tiga saksi utama yang menjadi korban dan lima orang saksi lain adalah warga di kawasan TKP perampokan. Setelah pemeriksaan, kita gelar pra-rekonstruksi yang dimulai dari perusahaan saat keluar hingga ke TKP perampokan," ungkapnya kemarin.

Setelah pra-rekonstruksi, petugas akan melakukan pemeriksaan CCTV di sepanjang jalan yang dilalui saat melintas. "Nanti kita dalami. Apakah mobil yang ditumpangi para pelaku itu sudah membuntuti dari sana atau ada lokasi lain. Makanya akan kita analisa lagi setelah rekonstruksi," terangnya. 
Selain pemeriksaan untuk mengungkap pelaku, penyidik Polresta Denpasar juga memeriksa seorang petugas PT. Andalan, berinisial MAW. Pemeriksaan MAW selaku supervisor bagian pengisian uang pada ATM untuk mendalami prosedur dan SOP pendistribusian uang ke sejumlah ATM. Hasil pemeriksaan, pihak PT. Andalan terbukti melanggar SOP karena mengirim uang tanpa pengawalan aparat kepolisian. Anehnya, pingiriman itu justru dilakukan malam hari.

"Kalau bicara soal SOP, sejatinya itu dilakukan pengiriman pada pagi hingga sore saja dan yang paling utama adalah dalam pengawalan polisi. Apalagi uang yang dibawa dalam jumlah banyak," kata mantan Kapolres Gianyar ini. 

Informasi yang dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, pihak operasional diduga nekat melabrak SOP lantaran pengiriman sudah kemalaman dan tanpa pengawalan pihak kepolisian. Selain tanpa pengawalan, jam pengiriman pun sudah larut karena SOP batas pengisian uang di ATM pada pukul 22.00 Wita.

"Semua mobil sebenarnya sudah masuk ke kantor. Malam itu ada seorang petugas kepolisian dari Polsek Densel, tetapi dia sedang kawal pengisian di kawasan Gianyar. Mereka terpaksa melakukan pengiriman karena urgen uang di lima mesin, yakni 2 CDM dan 3 mesin ATM di 5 tempat sudah menipis," ungkap seorang sumber terpercaya siang kemarin.

wartawan
Redaksi
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.