Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Lidik WNA Aniaya Seorang Warga di Kuta

Bali Tribune / LIDIK - Polisi melakukan penyelidikan terhadap WNA yang melakukan penganiayaandi depan sebuah minimarket di Jalan Nakula Barat Legian, Kuta, Minggu (2/6) pukul 02.00 Wita.

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di depan sebuah minimarket di Jalan Nakula Barat Legian, Kuta, Minggu (2/6) pukul 02.00 Wita. Kejadian ini pun viral di media sosial instagram.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian ini telah dilaporkan oleh korban M. Hemdra Kuniawan (39). Dalam laporannya, warga Jalan A.Yani No.2 Br/lingk Wanasari RT/RW 003/000 Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara ini datang ke TKP kemudian memarkir mobilnya. Selanjutnya ditinggal masuk ke minimarket itu untuk memebeli rokok dan kopi.

"Selesai belanja, korban keluar dan sampai di parkiran ia melihat ada mobil yang parkir di belakang mobilnya yang dikendarai oleh seorang laki-laki warga negara asing. Selanjutnya pelapor menghampirinya dan meminta untuk menggeser mobilnya karena pelapor hendak keluar," terangnya.

Namun pelaku langsung memukul korban berkali-kali yang mengenai bibir, pipi kiri, bahu kiri, pelipis kiri hingga luka dan bengkak serta lebam. Aksi penganiayaan itu dilihat oleh seorang pegawai minimarket, Yuda Bambang Setiawan (21). Dalam keterangannya, ia mengaku sedang bekerja di minimarket itu ia melihat korban selesai belanja dan korban keluar dari parkir ternyata ada mobil yang menghalangi dan korban klakson sehingga pelaku marah dan turun memukul korban.

"Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut. Untuk pelakunya, masih dalam lidik," katanya.

wartawan
RAY
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.