Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Periksa Pemeran Video Mesum dalam Mobil

Bali Tribune/Kabid Humas Polda Riau Kombespol Hengky Widjaya/net

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus (Dit Reskrimsus) Polda Bali bergerak cepat mengusut video mesum dalam mobil yang beredar luas di masyarakat. Polisi sudah memeriksa dua orang pelajar yang diduga kuat sebagai pelaku dalam vidio itu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, perkembangan penyelidikan video asusila dua ABG di dalam mobil, pelakunya masih di bawah umur dan sudah diperiksa. Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui penyebar video tersebut bukan dari kedua pelaku melainkan dari temannya. “Jadi, handphone pelaku awalnya dipinjam oleh temannya yang masih di bawah umur hingga video itu tersebar,” ungkapnya.

Mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali ini mengatakan, penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan  memeriksa 17 orang saksi, termasuk kedua pelaku. “Penyidik mengupayakan jalan mediasi. Kedua orangtua dan gurunya juga dipanggil agar lebih mengawasi anak-anaknya,” ujar Hengky.      

Sementara informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, video mesum berdurasi kurang lebih 5 menit itu dilakukan pada tahun 2018 lalu di kawasan Renon. Untuk cewek, kelas 3 SMP dan laki-lakinya kelas 1 SMA.

Menariknya, setelah beredar adegan mesum dalam mobil, publik juga dihebohkan video serupa diduga juga dilakukan dua orang pelajar. Ironisnya, si cewek beradegan mengenakan kebaya kuning dan kamen. Sedangkan lakinya  mengenakan pakaian santai, bercelana pendek dan baju kaos hitam. Diduga, adegan mesum tesebut dilakukan di ruang kelas karena di lokasi terdapat papan tulis, bangku siswa dan meja guru.  

Unit Cyber Dit Reskrimsus Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. "Kami selidiki pengunggah pertama video asusila itu ke media sosial. Termasuk men- take down ratusan video yang tersebar," kata Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Bali Kompol I Gusti Ayu Putu Suinaci.

Tidak hanya penyebar pertama, orang-orang yang turut menyebarluaskan video itu juga akan dijerat hukum. "Tak usah disimpan atau dibagikan. Hapus saja video itu. Nanti kalau terbukti menyebarluaskan pelakunya akan dijerat dengan UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," ujarnya.

wartawan
Ray
Category

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.