Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Perketat Jalur Tikus dan Pintu Keluar Bali

Bali Tribune/Kapolsek Kota Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra bersama jajaran saat mengecek jalur tikus di sekitar kawasan pesisir Pengambengan Rabu (19/05) siang.


balitribune.co.id | Negara - Tidak hanya jalur perlintasan resmi, wilayah pesisir di Jembrana juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian di Jembrana.  Begitu pula pengamanan dan pemeriksaan terhadap pintu keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga tidak kalah ketat.
 
Pengetatan ini disebut tidak untuk kepentingan Bali saja, melainkan untuk kepentingan nasional.
 
Kabupaten Jembrana merupakan wilayah yang juga berbatasan dengan pantai dan berhadapan dengan Pulau Jawa. Dengan wilayah yang sisi selatannya merupakan garis pantai, terdapat banyak pelabuhan tradisional. Pelabuhan rakyat ini difungsikan sebagai tempat pendaratan ikan oleh para nelayan di sejumlah desa. 
 
Sejak awal, aparat keamanan di Jembrana menjadikan titik-titik pendaratan jukung maupun perahu ini. Salah satunya untuk mengantisipasi potensi disalahgunakan sebagai pintu masuk tidak resmi atau jalur tikus.
 
Selain mengantisipasi adanya pelaku kriminalitas yang masuk atau keluar Bali, dalam situasi pandemi Covid-19, pemeriksaan lalu lintas orang pada pintu gerbang resmi pulau desat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sangat ketat. 
 
Sejumlah persyaratan diberlakukan untuk bisa menyeberang baik dari Ketapang maupun Gilimanuk. Sehingga pelabuhan nelayan di Jembrana juga selalu menjadi atensi khusus. Salah satu pelabuhan perikanan terbesar di Jembrana ada di Pengambengan.
 
Terlebih pada arus balik Lebaran tahun 2020 lalu, sempat berhasil diamankan sekelompok warga yang menyeberang dari wilayah Banyuwangi mengunakan jukung dan mendarat di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.
 
Pemantauan terhadap jalur tikus ini pun selalu dilakukan secara intensif. Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra pengecekan jalur tikus di sekitar kawasan pesisir Pengambengan Rabu (19/05) mengintruksikan Bhabinkamtibmas setempat agar selalu waspada.
 
Potensi masuknya orang maupun barang yang mencurigakan melalui jalur tikus diminta selalu diantisipasi. Pihaknya meminta agar jalur tikus selalu diatensi agar situasi kamtibmas tetap kondusif.
 
 “Di masa pandemi Covid-19 ini, antisipasi para nelayan yang baru pulang dari melaut. Jangan sampai ada yang dari pulang kampung setelah mudik lebaran mencoba masuk melalui jalur tikus. Kelengkapan identitasnya agar benar-benar diperiksa dan selalu koordinasi bersama perbekel setempat serta bersinergi bersama Babinsa,'' tegasnya.
 
Sementara itu Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan selain di pintu masuk Bali, pemeriksaan di pintu keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga tidak kalah ketat. 
 
Sama halnya dengan pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Bali dari Pelabuhan Ketapang, dipastikannya syarat dan kelengkapan yang sama juga diberlakukan terhadap pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa dari Gilimanuk, “tidak ada bedanya. Persyaratan dan pemeriksaannya sama” ujarnya Rabu sore.
 
Sehingga menurutnya pengetatan ini tidak hanya dalam kepentingan pulau Bali saja, namun ini untuk kepentingan nasional. “Ini fungsi pemeriksaan berlapis. Ini kita berbicara dalam bingkai NKRI, tidak hanya pulau Bali. Kalau ada yang lolos dari Gilimanuk akan diperiksa di Ketapang, begitu juga sebaliknya. Ketika ada yang lolos dari Gilimanuk maka akan dijaring di kabupaten lain. Inilah fungsinya penyekatan berlapis yang ada di setiap wilayah. Sehingga antara satu wilayah dengan wilayah lain saling memeriksa,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.