Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Pelaku Skimming Bulgaria

Bali Tribune/ Metodi Angelov Nikolov dan Yanko Naydenov Barisov.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reskrimsus Polda Bali meringkus dua pelaku skimming asal Bulgaria bernama Metodi Angelov Nikolov (39) dan Yanko Naydenov Barisov (34) yang menggunakan modus memodifikasi Tap Cash E-money pada mesin ATM.
 
"Modus yang digunakan pelaku itu ya dengan cara memasang peralatan berupa satu set router di bagian mesin ATM untuk mengambil data nasabah serta memasang kamera tersembunyi yang dimodifikasi menyerupai Tap Cash E-money untuk tahu PIN nasabah," kata Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Bambang Tertianto, di Denpasar, Rabu.
 
Ia mengatakan bahwa pelaku bernama Metodi Angelov Nikolov dalam kasus ini bertugas untuk melepas alat kamera tersembunyi yang sudah dimodifikasi berupa Tap Cash E-money. Pelaku ditangkap di seputaran ATM yang berada di daerah Canggu, Badung pada 17 Januari 2020.
 
"Jadi fungsi Tap Cash disitu untuk bisa merekam ketika nasabah mengetik password ATM-nya, sekaligus mendapatkan data korban yang sedang melakukan transaksi tersebut," jelasnya.
 
Selanjutnya, Yanko Naydenov Borisov ditangkap pada TKP berbeda yaitu di sebuah Villa daerah Seminyak, Badung. Dengan tugas yang serupa untuk mencuri data secara ilegal, mengcopy dengan menggunakan kartu magnetik kredit card.
 
Ia mengatakan bahwa selama ini pelaku sudah tinggal di Bali. Namun, sebelumnya pelaku juga sering keluar - masuk ke Bali untuk membaca situasi yang disasar menjadi target ilegal akses.
"Penangkapan dilakukan dengan metode tangkap tangan dan laporan dari para korban ditemukan selama proses penyelidikan itu, hasil mengintai tiga hari," ucapnya.
 
Ia menambahkan kalau korban skimming yang melapor itu didominasi oleh wisatawan luar negeri, dengan jumlah uang hasil transaksi yang bervariasi.
 
"Mereka mengaku membawa alat untuk skimming tersebut dari negaranya dengan menyasar lokasi - lokasi ATM yang ramai digunakan oleh wisatawan. Modus ini juga pertama kali digunakan oleh para pelaku dengan memasang kamera disamping," jelas Bambang Tertianto.
 
Selain itu, pada Tahun 2019 sebanyak 183 laporan skimming diterima dengan kerugian mencapai ratusan juta. Dibandingkan awal tahun ini, sudah ada 10 korban kasus skimming.
 
"Pelaku ini kurang kooperatif saat dimintai keterangan dan mereka susah mengakui darimana mendapatkan barang - barang yang digunakan itu, siapa saja yang menjadi jaringannya dan masih kita selidiki untuk selanjutnya," katanya.
 
Ia mengatakan bahwa untuk pemasangan modus Tap Cash E-money itu, kedua pelaku tidak bisa menyebutkan secara pasti hanya bagian besarnya saja seperti ditemukan di daerah Surabaya, NTB, atau Malaysia.
 
"Kalau di Bali, pelaku ini bisa menyebutkan secara rinci seperti daerah Ubud, Canggu, Candidasa, dan kebetulan juga uang dari korban lokasinya ditarik di Bali jadinya ya lapor di Bali," ucapnya.
Setelah penggeledahan ditemukan di dalam mobil pelaku ada tiga kamera tersembunyi yang sama dan satu kamera tersembunyi yang dipasang pelaku dengan modifikasi menyerupai Tap Cash E-money. Selain itu, satu set router, empat kamera tersembunyi yang satu mobil dan pakaian yang digunakan pelaku.
 
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 30 jo Pasal 46 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP yaitu tindak pidana illegal akses dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp800 juta.
wartawan
Bernard
Category

KUR BRI Perkuat Perajin Gerabah untuk Menjaga Tradisi Pengabenan Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah gempuran produk modern, gerabah tradisional untuk kebutuhan upacara adat Bali masih bertahan. Di Banjar Basang Tamiang, Desa Kapal, Kabupaten Badung, usaha gerabah yang telah diwariskan turun-temurun sejak sekitar tahun 1970-an tetap hidup berkat ketekunan keluarga perajin dalam menjaga tradisi sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapan menjadi daerah percontohan atau pilot project reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi. Gagasan tersebut dinilai dapat memangkas panjangnya proses rujukan sekaligus mempercepat masyarakat memperoleh layanan medis sesuai kebutuhan dan tingkat kompetensi rumah sakit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PFII akan Picu Investor Seluruh Asia Menaruh Modalnya di Indonesia Melalui Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Pengusaha Indonesia menyambut positif dipilihnya Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Hal itu yang akan mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan infrastruktur di Bali dan perbaikan lainnya di pulau ini, termasuk menata Bali agar tampil lebih bersih dengan mempercepat penanganan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Lantik Direktur BLUD Taman Budaya, Bupati Sanjaya Dorong Pengelolaan Fasilitas Publik Lebih Profesional

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mendorong penguatan tata kelola aset daerah agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal. Upaya tersebut ditandai dengan dilantiknya Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Budaya oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siapkan Anggaran Rp85 Miliar, Badung Bidik Tambah Saham di Jasamarga Bali Tol

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membuka peluang memperbesar kepemilikan saham di PT Jasamarga Bali Tol (JBT). Pemkab Badung menargetkan kepemilikan saham yang saat ini sebesar 6,32 persen ditingkatkan menjadi sekitar 15 persen dengan menyiapkan anggaran hingga Rp85 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.