Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Pencuri di 6 TKP, Pencuri di Masa Pandemi Menggasak Apa Saja yang Bisa Dijual

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Polisi tunjukkan para pelaku pencurian di wilayah Hukum Polsek Sawan.
balitribune.co.id | Singaraja - Unit Reskrim Polsek Sawan meringkus kawanan maling di 6 tempat kejadian perkara (TKP). Maling di masa pandemi ini menggasak barang-barang apa saja yang bisa dijual untuk diuangkan. Satu pelaku dari 4 maling di kawasan Kecamatan Sawan, merupakan anak yang masih di bawah umur. 
 
Satu pelaku masih di bawah umur yakni KS alias Puji (16). Sedangkan tiga pelaku lainnya yang telah dewasa yakni Kadek Dwi Bayu Saputra (24), Gede Sukrayasa alias Bletok (31), dan Dika Ristanto (31).Dalam aksinya, mereka telah menggondol alat-alat bengkel dan juga mesin pompa air dan dijual ke pembeli rongsokan.
 
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa membenarkan telah menangkap kawanan maling pada 6 TKP di wilayah hukumnya. Salah seorang diantaranya bernama Bayu menjadi otak di balik aksi tersebut. ”Secara keseluruhan para tersangka melakukan pencurian di 6 TKP dan saat ini kami proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Karwa, Senin (22/2/2021) siang.
 
AKP Karwa menyebut, keberhasilan jajarannya dalam meringkus kawanan maling itu berawal, Kadek Yeni Handayani (28) warga Desa Sangsit dan Made Danayasa (44) warga Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng, yang mengadu pada bulan Januari 2021 lalu. Mendapat  laporan itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Sawan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dari tempat pengepul rongsokan dan pembeli rongsokan keliling, diketahui sebuah nama Kadek Bayu alias Bayu, warga Desa Sangsit. Dan Bayu pun ditangkap.
 
Dari hasil pengembangan dan berdasar informasi dari Bayu, didapat sejumlah nama yang ikut dalam aksi pencurian itu. Ketiga pelaku lainnya yakni Sukrayasa alias Bletok warga Desa Bungkulan, Dika berasal dari Banyuwangi, dan KS alias Puji yang masih di bawah umur tinggal di desa Bungkulan.
 
Menurut AKP Karwa, 4 tersangka itu berperan beda-beda.Tersangka Bayu dan KS bertugas merusak gembok pintu bengkel, tersangka Sukrayasa dan Dika mengawasi di luar. Setelah pintu rusak, mereka masuk dan mengambil barang-barang berupa peralatan bengkel dan membawa ke rumah tersangka Bayu. “Ada pengakuan mereka pada 24 Juni 2020 lalu sekitar pukul 00.30 wita mengambil mesin pompa air di Banjar Dinas Tegal, Desa Sangsit. Aksi mereka berlanjut pada 30 Oktober 2020 sekitar pukul 01.00 wita mengambil uang di sebuah warung di Desa Giri emas sebesar Rp 4 juta,” ugkap Karwa.
 
Tidak itu saja, tanggal 1 Februari 2021, mereka mengambil mesin pompa air di Desa Giri emas. Dan pada 13 Februari 2021 sekitar pukul 00.45 wita juga mengambil 2 buah mesin pompa air di wilayah Desa Bungkulan. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 mesin pompa air, 2 gerinda, 1 buah bor tangan, 1 travo las listrik, 1 spite cat, 1 dongkrak, 1 tang dan 1 obeng. “Uang hasil penjualan dibagi-bagi ber-empat setelah dibeli oleh pencari rongsokan keliling secara satu per satu. Mereka mengaku tidak kenal kepada pembeli karena dijual bukan pada satu orang,” ucapnya.
 
Karena masih di bawah umur, satu tersangka yakni KS, menurut Karwa, proses hukumnya dilakukan diversi. Sementara pelaku di lakukan penahanan. ”Keempat tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tutupnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.