Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Selidiki Bule Meditasi Tanpa Busana di depan Pelinggih Pura

Bali Tribune / WNA meditasi tanpa busana di depan Pelinggih Pura
balitribune.co.id | DenpasarUlah Warga Negara Asing (WNA) kembali viral di Bali. Seorang bule diduga kuat dalam kondisi telanjang melakukan meditasi di depan sebuah pelinggih Pura. Ulah bule ini diunggah oleh akun Instagram @canggu_bali pada Minggu (1/10). Tampak dalam dua video yang diunggah akun tersebut, bule tanpa busana tengah duduk bersila di depan pelinggih pura yang berisi pancoran air. Seolah dirinya tengah melakukan meditasi. Akun tersebut meminta bule itu agar menghormati warga Bali, sambil menandai sebuah akun yang diduga milik turis tersebut @julianzietlow. Sebab, Pura atau Pelinggih merupakan tempat beribadah dan sangat disucikan oleh umat Hindu di Bali.
 
"Yooo bro, itu yang kamu lakukan sekarang di tempat itu. Berikan sedikit rasa hormat kepada orang Bali," tulisnya.
 
Dalam unggahan video kedua, akun itu menasehati bule bugil itu tentang perlunya berpakaian saat memasuki tempat suci.
 
"Sebagai orang lokal Bali kami perlu mengenakan pakaian yang tepat dan menutupi diri saat memasuki Pura! Mungkin selanjutnya jangan telanjang atau lakukan riset dulu," tulis akun itu lagi.
 
Akibatnya, netizen dibuat geram dengan ulah turis itu. "So so sooo direspectful!! (Sangat sangat tidak sopan)," ucap @gre*nlilyd*sign. "Deportasi now, blacklist, we no need you (deportasi sekarang, cekal, kami tidak membutuhkanmu)," tulis netizen @p*thutpr*ps_.
 
Sementara Ni Luh Djelantik yang gencar bersuara terkait perbuatan turis asing yang tidak pantas di Bali pun turut mendesak agar Imigrasi mengamankan bule itu.
 
"Sangat tidak sopan. Bermeditasi tanpa busana di Pura kami? Apaka anda sudah tidak waras? Bagamana bisa, anda memalukan orang Bali dan menodai kepercayaan mereka? Petugas Imigrasi tolong dapatkan orang ini, kami sudah cukup! Ini memalukan bagi kami orang Bali," katanya.
 
Sementara itu, Polda Bali langsung merespon dengan melakukan penyelidikan. Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman peristiwa tersebut untuk mengetahui lokasi dan identitas pelaku. Pihaknya akan memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kejadian tersebut.
 
"Akan kami cek dulu. Apakah ada unsur pidananya atau," ungkapnya.
wartawan
RAY
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.