balitribune.co.id | Gianyar - Jalan By Pas IB Mantra yang merupakan jalur Mudik Bali-Lombok kini mendapat pengawasan ketat Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar. menyusul larangan mudik untuk memutus paparan virus Covid-19. Menariknya, ditengah pegawasan ini, pemotor masih banyak melakukan pelanggaran salah satunyai tidak mengenakan masker saat berkendara. Tak terkecuali warga negara asing ( WNA) pun langusng disemprot Kasat Lantas AKP Laksmi Trisna Dewi, Senin (27/4) kemarin.
AKP Laksmi mengatakan, jajarannya melaksanakan penjagaan di pos penyekatan Ketupat Agung 2020 Jalan Bypass Ida Bagus Mantra Gianyar mulai pada tanggal 24 April 2020 pukul 00.00 wita. Penyekatan di jalur selatan ini dilakukan adalah karena merupakan jalur yang menghubungkan beberapa Kabupaten atau Kota di Bali, ditambah lagi merupakan jalur mudik yang digunakan oleh masyarakat antara pulau. "Seperti yang kita tahu bahwa jalur selatan ini padat kendaraan dan merupakan jalan penghubung antar Kabupaten di Bali dan juga dari Bali ke Lombok, jadi kami lebih intensifkan disini," ucapnya.
Namuan disayangkannya, di tengah pengawasan ini masih banyak ditemukan Pengendara yang mengabaikan imbauan wajib masker. Bahkan, selain warga lokal, banyak ditemukan WNA yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah memakai masker. Karena itu, pihaknya pun tetap memberi perhatian serius. Karena itu, pihak juga menggelar sosialisasi wajib masker pada para WNA. “Selama ini, kami kerap mendapatkan informasi, terkait banyaknya WNA yang berkendara tidak memakai masker,” ungkapnya.
Ditegaskan, pemakaian masker atau tidak memakai masker, bukan untuk gagah-gagahan. Dimana selama ini, sejumlah warga menyebut pemakaian masker hanya untuk orang sakit. Selain itu, ada juga yang merasa gagah ketika tidak memakai masker. Padahal dari proptap pencegahan wabah Covid 19, penggunaan masker itu wajib untuk melindungi diri dan orang yang diajak bertemu. “Jangan menganggap enteng masker dalam situasi pandemik,” terangnya.
Lanjutnya untuk di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra Gianyar, pihaknya mendirikan dua pos penyekatan terhadap masyarakat yang masih nekat hendak mudik atau penertiban yang lainnya. Dua pos penyekatan tersebut yakni di Pos Penyekatan Ketupat Agung 2020 di Simpang Empat Masceti serta Pos Penyekatan Ketupat Agung 2020 Ketewel dimana masing-masing pos dijaga oleh 7 petugas kepolisian dari Polres Gianyar. Untuk operasi Ketupat Agung 2020 ini, dikatakan oleh AKP Laksmi bahwa dari Polres Gianyar diturunkan sebanyak 70 personil kepolisian."Kami melakukan penjagaan itu yakni pada tanggal 24 April 2020 pukul 00.00 wita, setiap pos dijaga oleh 6 personil kepolisian dan 1 perwira," pungkasnya.