Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Siap Tindak Penyebar Info Hoax Covid-19

Bali Tribune / AKBP Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar – Polresta Denpasar mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoax mengenai Covid-19. Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan menegaskan, pihaknya akan menindak para penyebar informasi hoax tentang Covid 19. “Pada kesempatan ini, saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar jangan coba-coba meresahkan dan jangan buat masyarakat panik dengan menyebarkan info hoax,” ujarnya kemarin.

Dikatakannya, sejauh ini Polresta Denpasar memantau seluruh media sosial (medsos) yang ada demi keamanan dan kenyamanan Bali. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. “Kita terus koordinasi dengan cyber Mabes Polri. Jika ditemukan ada oknum-oknum yang nakal, akan kita lakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Guna mencegah benyebaran Covid-19 lebih luas, polisi akan membubarkan etiap adanya kerumunan massa, seperti di tempat-tempat umum dan di tempat nongkrong. Termasuk cafe dan warung, petugas patroli akan melakukan pembubarkan jika ditemukan adanya massa dalam jumlah banyak. Dari pagi hingga malam, anggotanya terus melakukan patroli keliling memantau kondisi di tempat umum dan sejumlah tempat yang berpotensi adanya kerumunan massa. "Sejauh ini masyarakat terbilang masih patuh. Belum ditemukan ada tempat nongkrong yang masih buka hingga jam malam dan menimbulkan kerumunan banyak orang. Kami juga bekerja sama dengan Desa Adat termasuk sat Pol PP untuk melakukan patroli,” ungkap mantan Wakapolres Badung ini.
Upaya polisi adalah mengedepankan tindakan pencegahan. Namun jika masih ada tempat nongkrong maupun masyakrakat yang berkumpul dalam jumlah banyak, maka polisi akan mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum. “Kalau mereka tidak mau, kami akan lakukan tindakan hukum," tandasnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.