Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sita 300 Gram Sabu dari Warung Makan Sunda

sabu
PA dan barang bukti sabu saat diperlihatkan petugas di hadapan wartawan, Rabu kemarin.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan Satgas CTOC menggerebek warung makan Sunda Napi Raos di Jalan Palapa Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (31/10) lalu. Dari warung yang menjual makanan seperti nasi goreng itu ditemukan 300 gram sabu dikemas dalam 27 paket siap edar.   

Sabu disita dari pemilik warung yang diduga merupakan seorang pengedar berinisial PA (31). Penggerebekan ini berawal dari penangkapan tersangka ditangkap di Jalan Raya Sempidi Mengwi, Badung pukul 01.00 Wita.

“Saat penangkapan, tersangka tidak membawa narkoba. Dia sempat membantah terlibat narkoba tapi kami tidak percaya begitu saja karena sebelumnya informasi kami terima yang akurat bila tersangka merupakan seorang pengedar,” ungkap Wadir Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, siang kemarin.

Tersangka asal Jawa Barat ini kemudian dikeler ke warungnya di Jalan Palapa. Ia pun tak bisa mengelak lagi karena dalam penggeledahan itu ditemukan 300 gram sabu yang disimpan dalam kulkas bekas di warungnya.

Serbuk kristal bening ini dikemas dalam beberapa paket besar dan kecil siap edar. “Dari pemeriksaan, tersangka merupakan jaringan seorang narapidana bernama Imam yang berada di Lapas Kerobokan. Tersangka sudah dua kali menerima paket sabu dari Imam,” terang Sudjarwoko.

Tersangka mengedarkan sabu melalui sistem tempel dengan upah Rp 500 ribu. Sementara, pasokan narkoba diketahui  berasal dari bandar di Jawa Timur dan dibawa ke Bali oleh seorang kurir melalui jalur darat. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar jaringannya,” tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.