Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sita Ratusan Ribu Obat Kuat, Hendak Diselundupkan ke Bali

Pelabuhan
GELEDAH - Polisi tampak menggeledah satu unit mobil boks dan menyita ratusan ribu jamu obat kuat ilegal di Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (10/4).

BALI TRIBUNE - Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (10/4) mengamankan komoditas ilegal berupa obat kuat, kucing dan telur bebek ilegal yang diselundupkan melalui Pelabuhan Gilimanuk. Personel yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) yang melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, barang dan orang yang akan masuk Bali di Pos II Pengamanan Pintu Keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 07.30 Wita, berhasil mengamankan 16 dus besar berisi obat kuat. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, AKP I Komang Muliyadi menyatakan, ke-16 dus besar yang di dalamnya berisi ratusan ribu jamu obat kuat merk "CobraX" ilegal dan tanpa dilengkapi daftar BPOM yang sah itu diamankan saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatan yang diangkut mobil boks ekspedisi "KaLoG"  nomor polisi  D 8457 EN, dikemudikan Fajar Wira Negara (31) asal Banyuwangi, Jawa Timur saat hendak keluar pelabuhan. “Begitu turun dari kapal kita arahkan ke tempat pemeriksaan, setelah dilaksanakan pemeriksaan, ternyata mobil boks ini mengangkut jamu CobraX,” ujarnya. Menurutnya, obat kuat ini merupakan salah satu jamu yang sudah ditarik dan dilarang peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dikarenakan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) Sildenafil Sitrat. Jika obat vitalitas ini dikonsumsi akan berbahaya untuk kesehatan bahkan bisa berakibat pada kematian. Selain jamu, pihaknya juga menemukan satu ekor kucing Persia yang dilarang masuk Bali karena termasuk hewan pembawa penyakit mematikan (zoonosis). Baik jamu kuat dan juga kucing itu dari pengakuan pengemudi truk merupakan paket dari perusahaan Kereta Logistik yang dikirim dari Purwokerto dan Lumajang via kereta api, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan ekspedisi tujuan Denpasar. Jamu obat kuat CobraX dan seekor kucing tersebut diamankan di Mako Polsek Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Kami koordinasi dengan BPOM Denpasar kaitannya dengan jamu serta Karantina Hewan Gilimanuk mengingat hewan penyebar rabies seperti kucing, anjing, kera dan sejenisnya dilarang masuk Bali. Sehingga nantinya kami bisa mengambil keputusan untuk langkah selanjutnya," jelasnya. Mulyadi juga mengakui beberapa jam kemudian, sekitar puku 08.00 Wita kembali menggagalkan upaya penyelundupan komoditas hasil peternakan berupa 15 ribu butir telur bebek ilegal. "Satu unit mobil pickup dengan nomor polisi DK 8242 I, yang dikemudikan Asmui, laki laki kelahiran Jember 42 tahun silam, setelah dilakukan pemeriksaan mengangkut 15.000 butir telur bebek  tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah," terang Mulyadi.  Menurut keterangan, pengemudi telur tersebut diangkut dari Jember  Jawa Timur dengan tujuan Sanur yang rencananya dijual sendiri di Pasar Sanur, Denpasar. Ditambahkan, sesuai dengan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lain harus dilengkapi surat keterangan kesehatan dari daerah asal, dan jumlah barang dan dokumen harus juga disesuaikan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.