Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sita Ratusan Ribu Obat Kuat, Hendak Diselundupkan ke Bali

Pelabuhan
GELEDAH - Polisi tampak menggeledah satu unit mobil boks dan menyita ratusan ribu jamu obat kuat ilegal di Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (10/4).

BALI TRIBUNE - Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (10/4) mengamankan komoditas ilegal berupa obat kuat, kucing dan telur bebek ilegal yang diselundupkan melalui Pelabuhan Gilimanuk. Personel yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) yang melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, barang dan orang yang akan masuk Bali di Pos II Pengamanan Pintu Keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 07.30 Wita, berhasil mengamankan 16 dus besar berisi obat kuat. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, AKP I Komang Muliyadi menyatakan, ke-16 dus besar yang di dalamnya berisi ratusan ribu jamu obat kuat merk "CobraX" ilegal dan tanpa dilengkapi daftar BPOM yang sah itu diamankan saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatan yang diangkut mobil boks ekspedisi "KaLoG"  nomor polisi  D 8457 EN, dikemudikan Fajar Wira Negara (31) asal Banyuwangi, Jawa Timur saat hendak keluar pelabuhan. “Begitu turun dari kapal kita arahkan ke tempat pemeriksaan, setelah dilaksanakan pemeriksaan, ternyata mobil boks ini mengangkut jamu CobraX,” ujarnya. Menurutnya, obat kuat ini merupakan salah satu jamu yang sudah ditarik dan dilarang peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dikarenakan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) Sildenafil Sitrat. Jika obat vitalitas ini dikonsumsi akan berbahaya untuk kesehatan bahkan bisa berakibat pada kematian. Selain jamu, pihaknya juga menemukan satu ekor kucing Persia yang dilarang masuk Bali karena termasuk hewan pembawa penyakit mematikan (zoonosis). Baik jamu kuat dan juga kucing itu dari pengakuan pengemudi truk merupakan paket dari perusahaan Kereta Logistik yang dikirim dari Purwokerto dan Lumajang via kereta api, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan ekspedisi tujuan Denpasar. Jamu obat kuat CobraX dan seekor kucing tersebut diamankan di Mako Polsek Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Kami koordinasi dengan BPOM Denpasar kaitannya dengan jamu serta Karantina Hewan Gilimanuk mengingat hewan penyebar rabies seperti kucing, anjing, kera dan sejenisnya dilarang masuk Bali. Sehingga nantinya kami bisa mengambil keputusan untuk langkah selanjutnya," jelasnya. Mulyadi juga mengakui beberapa jam kemudian, sekitar puku 08.00 Wita kembali menggagalkan upaya penyelundupan komoditas hasil peternakan berupa 15 ribu butir telur bebek ilegal. "Satu unit mobil pickup dengan nomor polisi DK 8242 I, yang dikemudikan Asmui, laki laki kelahiran Jember 42 tahun silam, setelah dilakukan pemeriksaan mengangkut 15.000 butir telur bebek  tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah," terang Mulyadi.  Menurut keterangan, pengemudi telur tersebut diangkut dari Jember  Jawa Timur dengan tujuan Sanur yang rencananya dijual sendiri di Pasar Sanur, Denpasar. Ditambahkan, sesuai dengan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lain harus dilengkapi surat keterangan kesehatan dari daerah asal, dan jumlah barang dan dokumen harus juga disesuaikan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.