Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sita Ratusan Ribu Obat Kuat, Hendak Diselundupkan ke Bali

Pelabuhan
GELEDAH - Polisi tampak menggeledah satu unit mobil boks dan menyita ratusan ribu jamu obat kuat ilegal di Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (10/4).

BALI TRIBUNE - Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (10/4) mengamankan komoditas ilegal berupa obat kuat, kucing dan telur bebek ilegal yang diselundupkan melalui Pelabuhan Gilimanuk. Personel yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) yang melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, barang dan orang yang akan masuk Bali di Pos II Pengamanan Pintu Keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 07.30 Wita, berhasil mengamankan 16 dus besar berisi obat kuat. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, AKP I Komang Muliyadi menyatakan, ke-16 dus besar yang di dalamnya berisi ratusan ribu jamu obat kuat merk "CobraX" ilegal dan tanpa dilengkapi daftar BPOM yang sah itu diamankan saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatan yang diangkut mobil boks ekspedisi "KaLoG"  nomor polisi  D 8457 EN, dikemudikan Fajar Wira Negara (31) asal Banyuwangi, Jawa Timur saat hendak keluar pelabuhan. “Begitu turun dari kapal kita arahkan ke tempat pemeriksaan, setelah dilaksanakan pemeriksaan, ternyata mobil boks ini mengangkut jamu CobraX,” ujarnya. Menurutnya, obat kuat ini merupakan salah satu jamu yang sudah ditarik dan dilarang peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dikarenakan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) Sildenafil Sitrat. Jika obat vitalitas ini dikonsumsi akan berbahaya untuk kesehatan bahkan bisa berakibat pada kematian. Selain jamu, pihaknya juga menemukan satu ekor kucing Persia yang dilarang masuk Bali karena termasuk hewan pembawa penyakit mematikan (zoonosis). Baik jamu kuat dan juga kucing itu dari pengakuan pengemudi truk merupakan paket dari perusahaan Kereta Logistik yang dikirim dari Purwokerto dan Lumajang via kereta api, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan ekspedisi tujuan Denpasar. Jamu obat kuat CobraX dan seekor kucing tersebut diamankan di Mako Polsek Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Kami koordinasi dengan BPOM Denpasar kaitannya dengan jamu serta Karantina Hewan Gilimanuk mengingat hewan penyebar rabies seperti kucing, anjing, kera dan sejenisnya dilarang masuk Bali. Sehingga nantinya kami bisa mengambil keputusan untuk langkah selanjutnya," jelasnya. Mulyadi juga mengakui beberapa jam kemudian, sekitar puku 08.00 Wita kembali menggagalkan upaya penyelundupan komoditas hasil peternakan berupa 15 ribu butir telur bebek ilegal. "Satu unit mobil pickup dengan nomor polisi DK 8242 I, yang dikemudikan Asmui, laki laki kelahiran Jember 42 tahun silam, setelah dilakukan pemeriksaan mengangkut 15.000 butir telur bebek  tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah," terang Mulyadi.  Menurut keterangan, pengemudi telur tersebut diangkut dari Jember  Jawa Timur dengan tujuan Sanur yang rencananya dijual sendiri di Pasar Sanur, Denpasar. Ditambahkan, sesuai dengan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lain harus dilengkapi surat keterangan kesehatan dari daerah asal, dan jumlah barang dan dokumen harus juga disesuaikan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.