Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sita Ratusan Ribu Obat Kuat, Hendak Diselundupkan ke Bali

Pelabuhan
GELEDAH - Polisi tampak menggeledah satu unit mobil boks dan menyita ratusan ribu jamu obat kuat ilegal di Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (10/4).

BALI TRIBUNE - Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (10/4) mengamankan komoditas ilegal berupa obat kuat, kucing dan telur bebek ilegal yang diselundupkan melalui Pelabuhan Gilimanuk. Personel yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) yang melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, barang dan orang yang akan masuk Bali di Pos II Pengamanan Pintu Keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 07.30 Wita, berhasil mengamankan 16 dus besar berisi obat kuat. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, AKP I Komang Muliyadi menyatakan, ke-16 dus besar yang di dalamnya berisi ratusan ribu jamu obat kuat merk "CobraX" ilegal dan tanpa dilengkapi daftar BPOM yang sah itu diamankan saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatan yang diangkut mobil boks ekspedisi "KaLoG"  nomor polisi  D 8457 EN, dikemudikan Fajar Wira Negara (31) asal Banyuwangi, Jawa Timur saat hendak keluar pelabuhan. “Begitu turun dari kapal kita arahkan ke tempat pemeriksaan, setelah dilaksanakan pemeriksaan, ternyata mobil boks ini mengangkut jamu CobraX,” ujarnya. Menurutnya, obat kuat ini merupakan salah satu jamu yang sudah ditarik dan dilarang peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dikarenakan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) Sildenafil Sitrat. Jika obat vitalitas ini dikonsumsi akan berbahaya untuk kesehatan bahkan bisa berakibat pada kematian. Selain jamu, pihaknya juga menemukan satu ekor kucing Persia yang dilarang masuk Bali karena termasuk hewan pembawa penyakit mematikan (zoonosis). Baik jamu kuat dan juga kucing itu dari pengakuan pengemudi truk merupakan paket dari perusahaan Kereta Logistik yang dikirim dari Purwokerto dan Lumajang via kereta api, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan ekspedisi tujuan Denpasar. Jamu obat kuat CobraX dan seekor kucing tersebut diamankan di Mako Polsek Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Kami koordinasi dengan BPOM Denpasar kaitannya dengan jamu serta Karantina Hewan Gilimanuk mengingat hewan penyebar rabies seperti kucing, anjing, kera dan sejenisnya dilarang masuk Bali. Sehingga nantinya kami bisa mengambil keputusan untuk langkah selanjutnya," jelasnya. Mulyadi juga mengakui beberapa jam kemudian, sekitar puku 08.00 Wita kembali menggagalkan upaya penyelundupan komoditas hasil peternakan berupa 15 ribu butir telur bebek ilegal. "Satu unit mobil pickup dengan nomor polisi DK 8242 I, yang dikemudikan Asmui, laki laki kelahiran Jember 42 tahun silam, setelah dilakukan pemeriksaan mengangkut 15.000 butir telur bebek  tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah," terang Mulyadi.  Menurut keterangan, pengemudi telur tersebut diangkut dari Jember  Jawa Timur dengan tujuan Sanur yang rencananya dijual sendiri di Pasar Sanur, Denpasar. Ditambahkan, sesuai dengan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lain harus dilengkapi surat keterangan kesehatan dari daerah asal, dan jumlah barang dan dokumen harus juga disesuaikan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.