Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sita Ratusan Ribu Obat Kuat, Hendak Diselundupkan ke Bali

Pelabuhan
GELEDAH - Polisi tampak menggeledah satu unit mobil boks dan menyita ratusan ribu jamu obat kuat ilegal di Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (10/4).

BALI TRIBUNE - Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (10/4) mengamankan komoditas ilegal berupa obat kuat, kucing dan telur bebek ilegal yang diselundupkan melalui Pelabuhan Gilimanuk. Personel yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) yang melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, barang dan orang yang akan masuk Bali di Pos II Pengamanan Pintu Keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 07.30 Wita, berhasil mengamankan 16 dus besar berisi obat kuat. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, AKP I Komang Muliyadi menyatakan, ke-16 dus besar yang di dalamnya berisi ratusan ribu jamu obat kuat merk "CobraX" ilegal dan tanpa dilengkapi daftar BPOM yang sah itu diamankan saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatan yang diangkut mobil boks ekspedisi "KaLoG"  nomor polisi  D 8457 EN, dikemudikan Fajar Wira Negara (31) asal Banyuwangi, Jawa Timur saat hendak keluar pelabuhan. “Begitu turun dari kapal kita arahkan ke tempat pemeriksaan, setelah dilaksanakan pemeriksaan, ternyata mobil boks ini mengangkut jamu CobraX,” ujarnya. Menurutnya, obat kuat ini merupakan salah satu jamu yang sudah ditarik dan dilarang peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dikarenakan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) Sildenafil Sitrat. Jika obat vitalitas ini dikonsumsi akan berbahaya untuk kesehatan bahkan bisa berakibat pada kematian. Selain jamu, pihaknya juga menemukan satu ekor kucing Persia yang dilarang masuk Bali karena termasuk hewan pembawa penyakit mematikan (zoonosis). Baik jamu kuat dan juga kucing itu dari pengakuan pengemudi truk merupakan paket dari perusahaan Kereta Logistik yang dikirim dari Purwokerto dan Lumajang via kereta api, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan ekspedisi tujuan Denpasar. Jamu obat kuat CobraX dan seekor kucing tersebut diamankan di Mako Polsek Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Kami koordinasi dengan BPOM Denpasar kaitannya dengan jamu serta Karantina Hewan Gilimanuk mengingat hewan penyebar rabies seperti kucing, anjing, kera dan sejenisnya dilarang masuk Bali. Sehingga nantinya kami bisa mengambil keputusan untuk langkah selanjutnya," jelasnya. Mulyadi juga mengakui beberapa jam kemudian, sekitar puku 08.00 Wita kembali menggagalkan upaya penyelundupan komoditas hasil peternakan berupa 15 ribu butir telur bebek ilegal. "Satu unit mobil pickup dengan nomor polisi DK 8242 I, yang dikemudikan Asmui, laki laki kelahiran Jember 42 tahun silam, setelah dilakukan pemeriksaan mengangkut 15.000 butir telur bebek  tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah," terang Mulyadi.  Menurut keterangan, pengemudi telur tersebut diangkut dari Jember  Jawa Timur dengan tujuan Sanur yang rencananya dijual sendiri di Pasar Sanur, Denpasar. Ditambahkan, sesuai dengan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lain harus dilengkapi surat keterangan kesehatan dari daerah asal, dan jumlah barang dan dokumen harus juga disesuaikan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.