Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap 5 Komplotan Pembobol Rumah Kosong

DIAMANKAN - Komplotan pelaku pembobol rumah dan barang bukti pencurian di antaranya, perhiasan, uang tunai sebesar Rp 19 juta, diamankan di Mapolres Tabanan.

Tabanan, Bali Tribune

Satreskrim Polres Tabanan dan Polsek Tabanan meringkus komplotan pencuri yang masih ABG. Empat pelaku yang ditangkap polisi Ags (19), Dka (17), Jni (17), Aw (17), dan satu orang wanita Ni Made Sutrining (46) yang merupakan penadah hasil curian. Keempat pelaku nekat mencuri karena tidak punya uang untuk main game online.

Dalam jumpa pers yang digelar, Selasa (26/4), Waka Polres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu mengatakan, dari empat tersangka tiga orang masih di bawah umur. "Motif para tersangka semata-mata untuk mendapatkan uang untuk minum-minum, main game online dan hura-hura," ungkapnya.

Terungkapnya kasus pencurian pemberatan di tiga lokasi kawasan Tabanan ini terungkap setelah pihak kepolisian mengembangkan laporan dari salah satu korban yakni, Ni Made Mastri (69) alamat  Jalan KS Tubun, warga Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken Tabanan. Korban mengaku kehilangan perhiasan emas. Setelah dikembangkan korban lainya kemudian melapor diantaranya Mohamad Agus Aripyanto (38)  di Jalan Pinguin, Banjar Pasekan Belodan, desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan dan Ni Made Hermayanti (45) Jalan Kakaktua Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan.   

"Dari hasil pengembangan laporan itu, anggota kami berhasil menangkap dua pelaku sedang bermain game online di Tabanan. Mereka ditangkap pada 23 April lalu," Kompol Leo Martin Pasaribu. Dari penangkapan ini kemudian berkembang ke pelaku lainnya hingga polisi menangkap Ni Made Sutrining (46) yang tinggal di Banjar Anyar, Kediri, Tabanan , si penadah barang curian tersebut.

Keempat pelaku melakukan pencurian dan pemberatan di rumah yang ditinggal pemiliknya. Mereka beraksi dengan cara meloncat pagar dan mencongkel pintu serta jendela. Begitu berhasil masuk para pelaku menggasak barang-barang milik korban.  Barang-barang yang berhasil dicuri pelaku kemudian dijual kepada penadah dan uangnya digunakan untuk foya-foya serta bermain game online.

Terkait salah satu tersangka diduga anak seorang polisi yang ikut terlibat, Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam.  

Selain mengamankan para pelaku polisi juga mengamankan barang-bukti di antaranya, perhiasan, uang tunai sebesar 19 juta. “Dari total kerugian dari tiga lokasi pelaku berhasil menggasak barang-barang berharga senilai 160 juta,” tandasnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.