Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap 5 Komplotan Pembobol Rumah Kosong

DIAMANKAN - Komplotan pelaku pembobol rumah dan barang bukti pencurian di antaranya, perhiasan, uang tunai sebesar Rp 19 juta, diamankan di Mapolres Tabanan.

Tabanan, Bali Tribune

Satreskrim Polres Tabanan dan Polsek Tabanan meringkus komplotan pencuri yang masih ABG. Empat pelaku yang ditangkap polisi Ags (19), Dka (17), Jni (17), Aw (17), dan satu orang wanita Ni Made Sutrining (46) yang merupakan penadah hasil curian. Keempat pelaku nekat mencuri karena tidak punya uang untuk main game online.

Dalam jumpa pers yang digelar, Selasa (26/4), Waka Polres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu mengatakan, dari empat tersangka tiga orang masih di bawah umur. "Motif para tersangka semata-mata untuk mendapatkan uang untuk minum-minum, main game online dan hura-hura," ungkapnya.

Terungkapnya kasus pencurian pemberatan di tiga lokasi kawasan Tabanan ini terungkap setelah pihak kepolisian mengembangkan laporan dari salah satu korban yakni, Ni Made Mastri (69) alamat  Jalan KS Tubun, warga Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken Tabanan. Korban mengaku kehilangan perhiasan emas. Setelah dikembangkan korban lainya kemudian melapor diantaranya Mohamad Agus Aripyanto (38)  di Jalan Pinguin, Banjar Pasekan Belodan, desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan dan Ni Made Hermayanti (45) Jalan Kakaktua Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan.   

"Dari hasil pengembangan laporan itu, anggota kami berhasil menangkap dua pelaku sedang bermain game online di Tabanan. Mereka ditangkap pada 23 April lalu," Kompol Leo Martin Pasaribu. Dari penangkapan ini kemudian berkembang ke pelaku lainnya hingga polisi menangkap Ni Made Sutrining (46) yang tinggal di Banjar Anyar, Kediri, Tabanan , si penadah barang curian tersebut.

Keempat pelaku melakukan pencurian dan pemberatan di rumah yang ditinggal pemiliknya. Mereka beraksi dengan cara meloncat pagar dan mencongkel pintu serta jendela. Begitu berhasil masuk para pelaku menggasak barang-barang milik korban.  Barang-barang yang berhasil dicuri pelaku kemudian dijual kepada penadah dan uangnya digunakan untuk foya-foya serta bermain game online.

Terkait salah satu tersangka diduga anak seorang polisi yang ikut terlibat, Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam.  

Selain mengamankan para pelaku polisi juga mengamankan barang-bukti di antaranya, perhiasan, uang tunai sebesar 19 juta. “Dari total kerugian dari tiga lokasi pelaku berhasil menggasak barang-barang berharga senilai 160 juta,” tandasnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.