Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMA

Bali Tribune/ Tersangka Rizal (19)
Balitribune.co.id | Singaraja - Tak butuh waktu lama, polisi dengan mudah membekuk, Rizal  (19) warga Jalan Jeruk, Kampung Kajanan, Singaraja, sebagai pelaku yang diduga menyetubuhi KY (17) yang dikenalnya lewat sosial media (sosmed). Pelaku Rizal dengan leluasa melakukan aksinya setelah mengancam akan menyebar foto syur korban jika tidak memenuhi hasratnya menyetubuhi korban.
 
Sebelumnya KY, remaja perempuan asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng,menjadi korban persetubuhan pria yang dikenalnya lewat sosmed. Korban mengaku dipaksa setelah mengancam akan menyebarkan fotonya di sosmed, Kamis, (24/12) lalu.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Triharyanto, membenarkan telah menangkap pelaku terduga bernama Rizal, Minggu (27/12) sore.
 
"Awalnya identitas pelaku sudah kita kantongi dan kemudian dilakukan penyelidikan. Pelaku sudah kita tangkap dan langsung ditahan," ungkap AKP Vicky seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (28/12).
 
Sesuai laporan, katanya melanjutkan, peristiwa dugaan persetubuhan itu terjadi di sebuah penginapan jalan Pulau Obi Kelurahan Banyuning, Singaraja.
 
"Korban mengaku dipaksa  melakukan persetubuhan atas ancaman pelaku akan menyebarkan foto syur miliknya di media sosial. 
 
Hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatanya," tambah AKP Vicky.
 
Sementara itu, menurut korban,sebelumnya pelaku mengaku berasal dari jalan Pulau Batam, Singaraja dan bernama Satria.
 
Kemudian pelaku berkomunikasi melalui handphone dan mengajak korban bertemu.
 
Korban KY pun setuju dan berangkat dari rumah menuju tempat janjian bertemu di sebuah toko modern didaerah  Lovina, Kalibukbuk, Kamis, (24/12) siang dengan membawa sepeda motor Scoopy abu-abu.
 
"Pelaku awalnya mengaku bernama Satria.Setelah menjemput di Lovina terus saya diajak ke penginapan," terangnya.
 
Kepada aparat penegak hukum, ayah korban, Kadek Sukranaya (40) mengaku sedih atas peristiwa yang menimpa putrinya itu. Selain memberikan apresiasi atas penangkapan pelaku, Sukranaya meminta agar pelaku diberikan hukum setimpal atas perbuatannya.
 
"Kepada polisi kami sampaikan penghargaan karena pelaku telah ditangkap. Kami berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya," tandas Sukranaya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.