Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pemalsu Kartu Vaksinasi Covid-19

Bali Tribune/ SERTIFIKAT PALSU – Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna menunjukkan salah satu barang bukti sertifikat vaksinasi Covid-19 palsu dengan latar belakang para tersangka.


balitribune.co.id | Amlapura  - Sat Reskrim Polres Karangasem menangkap empat orang pemalsu kartu vaksinasi Covid-19 yang digunakan 18 orang ABK kapal ikan pulang ke Lombok pada 26 Agustus 2021 lalu.
 
Para ABK itu akhirnya diamankan polisi di Pelabuhan Padang Bai Karangasem, karena ketahuan menggunakan kartu vaksinasi Covid-19 palsu saat melewati pos pemeriksaan di dalam pelabuhan.
 
Keempat tersangka pembuat kartu vaksiniasi Covid-19 palsu ini masing-masing Iyan (45), Syarif Hidayat (29), Yus Rumana (45) dan Abdul Hafif (29). Mereka diamankan di rumahnya di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
Dalam rilis di Mako Polres Karangasem, Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, Senin (30/8) mengungkapkan, usai mengamankan sebanyak 31 orang ABK kapal Ikan yang diduga menggunakan kartu vaksinasi Covid-19 palsu di Pelabuhan Padang Bai pada 26 Agustus 2021 pagi, anggotanya langsung bergerak cepat memburu para pelaku yang membuat dan menjual kartu vaksinasi palsu yang digunakan para ABK tersebut.
 
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, anggota kami malamnya langsung bergerak memburu dan menangkap tersangka pembuat kartu vaksinasi Covid-19 palsu tersebut. tersangka kita bekuk di rumahnya di Lombok Timur, NTB,” tegas Kapolres.
 
Kronologisnya, sebelumnya ada sebanyak 31 orang ABK kapal ikan yang baru sandar di Pelabuhan Benoa, dan akan pulang ke kampung halaman mereka di Lombok. Kemudian tersangka Iyan dan Syarif Hidayat yang akan menjemput para ABK ini menggunakan bus sedang dan satu mobil pribadi ini, meminta tolong kepada Yus Rusmana untuk membuatkan kartu vaksinasi Covid-19 dengan biaya Rp 125 ribu per lembar.
 
Untuk meyakinkan, tersangka Iyan meminta agar Yus Rusmana tidak takut karena dirinya yang akan bertanggung jawab.
 
Untuk keperluan membuat kartu vaksinasi Covid-19 palsu ini, Syarif Hidayat kemudian meminta agar Jumadil salah satu ABK kapal mengumpulkan foto KTP ABK kapal lainnya dan dikirim via WhatApp.
 
Selanjutnya 24 foto KTP ABK tersebut dibawa Yus Rusmana ke percetakan milik tersangka Abdul Hafif dan meminta untuk dicetakkan kartu vaksinasi Covid-19 palsu, dimana saat itu Yus Rusmana memberikan satu lembar kartu vaksinasi Covid-19 asli sebagai contoh.
 
Jadi kartu vaksinasi Covid-19 paslu itu discan kemudian diganti namanya sesuai dengan nama dalam KTP para ABK. Untuk satu lembar kartu vaksinasi Covid-19 palsu itu Yus Rusmana memberikan uang sebesar Rp 25 ribu kepada Abdul Hafif.
 
Ada sebanyak 25 lembar kartu vaksinasi Covid-19 palsu yang berhasil dibuat. Setelah semuanya beres, tersangka Iyan Bersama Syarif Hidayat berangkat dari Lombok menuju Bali untuk menjemput para ABK di Pelabuhan Benoa menggunakan satu unit bus sedang dan satu kendaraan pribadi.
 
“Satu lembar kartu vaksinasi Covid-19 palsu itu dijual tersangka kepada ABK sebesar Rp 200 ribu. Tapi dari 31 orang ABK, hanya 18 orang ABK saja yang mau membayar dan menggunakannya, sedangkan sisanya tidak berani karena tahu itu melanggar hukum,” jelas Kapolres, sembari menyebutkan jika kartu vaksinasi Covid-19 palsu itu dibagikan tersangka di dalam bus.
 
Sesampainya di Pelabuhan Padang Bai, rombongan bus yang ditumpangi ABK tersebut diperiksa petugas Satpam di Pos I Pelabuhan dan setelah dicek melalui aplikasi PeduliLindungi, ternyata 18 (delapan belas) kartu vaksinasi Covid-19 palsu yang dibawa oleh ABK tersebut adalah tidak terdaftar secara online dan diduga palsu. Selanjutnya seluruh ABK yang berjumlah 31 orang dalam bus tersebut diamankan ke Polres Karangasem.
 
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti masing-masing, 18 lembar kartu vaksinasi Covid-19 palsu, 4 buah HP, uang tunai sebesar Rp 3.400.000, satu unit kendaraan bus bernomor polisi DK 8774 KK warna hijau beserta STNK dan kunci, 1 unit laptop merk Lenovo warna merah. 1 unit layar monitor, 1 unit printer, dan uang tunai sebesar Rp 250.000 untuk biaya pembuatan atau pencetakan kartu vaksinasi Covid-19 palsu.
 
Akibat perbuatannya, 22 orang tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
wartawan
AGS
Category

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raker dengan PDAM Tirta Mangutama, Komisi III DPRD Basung Dorong Penambahan Reservoar di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama untuk mengevaluasi kinerja perusahaan, Senin (6/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendesak percepatan infrastruktur untuk mengatasi krisis air di Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Silaturahmi, Kacab Auto2000 Probolinggo Hadiri Resepsi Mewah di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dalam menjaga hubungan baik lintas wilayah ditunjukkan secara nyata oleh Tonggi Silalahi, Kepala Cabang (Kacab) Auto2000 Probolinggo. Meski kini tengah mengemban tugas di Jawa Timur, Tonggi menyempatkan diri hadir langsung dalam resepsi pernikahan pasangan Jimmy Susilo dan Gusti Ayu Diah Candradewi yang digelar di The Meru Sanur, Denpasar, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadirkan "Pecalang Digital", Astra Motor Bali Perkuat Keamanan Motor Honda dengan Anti-Theft Alarm

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda terus berinovasi dalam menghadirkan fitur keamanan bagi konsumen melalui teknologi anti-theft alarm yang kini semakin canggih dan responsif. Mengusung konsep “Pecalang Digital”, fitur ini menjadi garda terdepan dalam melindungi sepeda motor dari potensi tindak pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cekcok Berujung Maut di Kuta, Seorang Pria Tewas Ditusuk Obeng

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria berinisial MB (47) tewas ditusuk obeng di depan Bengkel Motor Adi Jaya Jalan Pantai Kuta Nomor 4 Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/4/2026), pukul 01.02 Wita. Ia ditusuk obeng lantaran mendatangi kontrakan mantan pacarnya, pelaku berinisial ESP (44).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Laksanakan Bhakti Penyineban Pujawali Pura Agung Lokanatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penyineban Pujawali di Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Denpasar, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian pujawali yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa, sekaligus menjadi momentum memperkuat sradha bhakti umat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.