Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Penganiayaan di Nyambu

Bali Tribune / GARIS POLISI - Polisi memasang garis polisi di lokasi penemuan dua pria luka-luka yang diduga akibat penganiayaan depan Pos Kamling Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, pada Kamis (14/3).

balitribune.co.id | TabananPolisi menahan tujuh orang pelaku penganiayaan terhadap dua orang pria yang salah satunya tewas di Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri pada Kamis (14/3) lalu.

Belum diketahui dengan pasti apa yang menjadi motif penganiayaan tersebut. Begitu juga dengan kronologisnya. Ketujuh pelaku itu masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan.

Penangkapan tujuh orang pelaku penganiayaan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, Minggu (17/3). Hanya saja, ia enggan memberi keterangan lebih jauh karena proses pemeriksaan kini dilakukan oleh Satreskrim Polres Tabanan. “Para pelaku sudah diamankan dan saat ini dilimpahkan (pemeriksaannya) ke Satreskrim Polres Tabanan,” ujar Sri Subakti.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebut penganiayaan tersebut berlatar belakang kesalahpahaman. Pemicunya dikarenakan suara knalpot motor yang dikendari korban. Selain itu, informasinya para pelaku sempat mengonsumsi alkohol.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis pagi (14/3) warga Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri dikejutkan dengan penemuan dua orang pria yang terluka di depan pos kamling lingkungan setempat.

Satu di antara kedua pemuda itu bahkan sudah meninggal dunia. Semula pemuda tersebut dikira dalam keadaan tidak sadarkan diri. Sedangkan seorang lagi ditemukan dalam keadaan linglung di bilik sebelah pos kamling.

Di dekat pemuda yang tergeletak tidak bernyawa terdapat motor Suzuki Satria biru. Posisi motor itu juga dalam keadaan tergeletak. Awalnya, warga mengira kedua korban tersebut usai mengalami kecelakaan. Namun, Polisi melihat kejanggalan dengan adanya luka-luka pada wajah kedua korban.

wartawan
JIN
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.