Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Dua Pembunuh Pria Sumba

DITEMBAK - Ketiga tersangka saat dipamerkan di Mapolres Badung, Rabu (5/9) pagi. Dua di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba kabur.

BALI TRIBUNE -  Dua dari tiga pelaku pembunuhan pria asal Sumba Timur, NTT, Aka Haleku Marambatana (27) yang jenazahnya ditemukan di got Jalan By Pass Mungguh-Tanah Lot, Minggu  (2/9) lalu ditembak polisi. Adalah Ketut Alit Wiguna alias Alit (20) dan I Gusti Bagus Deva Aditya  alias Deva (21) terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur saat disergap. Sementara I Gusti Kadek Bagus Surya Adiaksa alias Surya (18) menyerah saat dibekuk. "Kaki Deva dan Alit terpaksa ditembak karena melawan dan berusaha kabur," ujar Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Pramasetya, kemarin. Penangkapan terhadap ketiga tersangka ini dilakukan di dua tempat berbeda. Tersangka yang ditangkap pertama adalah I Ketut Alit Wiguna alias Alit dan I Gusti Bagus Deva Aditia alias Deva yang ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Tukad Petanu Nomor 22, Banjar Kerta Sari, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan pada Selasa (4/9) pukul 02.00 Wita. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada masing-masing kaki kanan lantaran berusaha melarikan diri. Sementara, tersangka I Gusti Bagus Kadek Surya Adiaksa diciduk di Perumahan Pemda Graha Loka, kawasan wilayah Wanasara, Desa Bongan, Tabanan. Tersangka Kadek Surya ditangkap satu jam kemudian tanpa perlawanan, sehingga petugas kepolisian tidak melakukan tindakan tegas dan terukur. Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, motif ketiganya nekat menghabisi nyawa korban karena kesal lantaran kerap menegur mereka saat menggelar pesta miras oplosan di tempat kerja warung ikan bakar. Tersangka I Ketut Alit Wiguna alias Alit, warga asal Banjar Batuyang, Desa Batubulan, Gianyar yang baru sepekan bekerja sudah membuat onar di tempat kerjanya dengan menegak minuman keras bersama rekannya kakak beradik I Gusti Bagus Deva Aditia alias Deva dan I Gusti Bagus Kadek Surya Adiaksa. “Jadi tersangka Alit Wiguna ini dalam sepekan terakhir sudah tiga kali mengajak dua rekan tersangka lainnya pesta arak di tempat kerja itu. Makanya, korban menegur untuk tidak mengelar pesta miras disitu (warung-Red) dan berdalih lokasi itu merupakan tempat kerja mencari uang, bukan untuk pesta miras," terang Kapolres Yudith. Karena kesal dengan larangan, tersangka bernama I Gusti Bagus Kadek Surya Adiaksa menantang korban berkelahi. Bahkan, saat itu tersangka memegang sebilah pisau dan mendorong korban hingga ke jalan raya. Keributan keduanya pun tak terelakkan hingga akhirnya terjadi penusukan. “Tusukan pertama itu di bagian punggung kanan. Kemudian pada leher. Saat itu korban hendak lari. Tapi, karena luka tusukan parah, makanya jatuh ke dalam parit. Setelah itu, tersangka Alit menebas dan kembali menusuk pada bagian punggung,” paparnya. Setelah melakukan aksinya, ketiganya memilih kabur ke Tabanan. Namun tak berapa lama, dua tersangka I Ketut Alit Wiguna dan I Gusti Bagus Deva kembali ke Denpasar untuk sembunyi di kontrakan di Sidakarya. Sementara sang adik tetap di Tabanan hingga polisi meringkusnya. Menurut Kapolres Yudith, ketiga tersangka ini pentolan geng motor Dongky yang selama ini diberangus Polda Bali. Bahkan, ketiga tersangka ini pernah ditangkap oleh petugas Reserse Kriminal Polsek Denpasar Timur pada tahun 2014 lalu karena aksi pencurian sepeda motor dan baru menghirup udara bebas pada 2017. Namun, setelah keluar dari penjara, ketiganya kembali berulah dan terlibat kasus pembunuhan. “Hubungan ketiga tersangka ini sudah terjalin sejak lama saat masuk di geng motor Dongky itu. Pun ibu dari tersangka kakak adik ini menganggap tersangka Alit bagian dari keluarga mereka. Pasalnya, Alit ini tidak memiliki keluarga yang jelas. Pun di Gianyar itu, dia merupakan anak angkat yang sudah tidak diakui karena kerap berulah,” urai Yudith. Di sisi lain korban Aka Kaleku Maramba Tana merupakan orang kepercayaan pemilik warung ikan bakar. Korban asal Sumba, NTT tersebut sudah setahun terakhir bekerja di warung itu. Bahkan, korban sempat membelikan tersangka Alit satu HP untuk berkomunikasi dengan rekan dan kerabatnya. “Korban ini orang baik. Dia belikan tersangka Alit HP karena kerap meminjam HP korban. Tapi karena dipengaruhi miras, makanya dia kalap dan menghabisi korban secara membabi buta,” ujarnya. Ketiga tersangka dijerat pasal 338 KUHP subsidair Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Drama Gong Tradisi “Tirta Usada Segara” Angkat Sejarah dan Kearifan Lokal Desa Tengkulung di PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Bali, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bawa 50 Butir Amunisi ke Bandara Ngurah Rai, WNA Portugal Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial A.C.R.D.C.F.N. (47). Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen yang sah di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Apresiasi Inovasi Pelestarian Terumbu Karang di Desa Ped Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri secara langsung kegiatan Penilaian Lapangan Lomba Anugerah "Bali Swacitta Nugraha" Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Basecamp Kelompok Pecinta Karang Nuansa Pulau, Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (25/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.