Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Dua Pembunuh Pria Sumba

DITEMBAK - Ketiga tersangka saat dipamerkan di Mapolres Badung, Rabu (5/9) pagi. Dua di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba kabur.

BALI TRIBUNE -  Dua dari tiga pelaku pembunuhan pria asal Sumba Timur, NTT, Aka Haleku Marambatana (27) yang jenazahnya ditemukan di got Jalan By Pass Mungguh-Tanah Lot, Minggu  (2/9) lalu ditembak polisi. Adalah Ketut Alit Wiguna alias Alit (20) dan I Gusti Bagus Deva Aditya  alias Deva (21) terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur saat disergap. Sementara I Gusti Kadek Bagus Surya Adiaksa alias Surya (18) menyerah saat dibekuk. "Kaki Deva dan Alit terpaksa ditembak karena melawan dan berusaha kabur," ujar Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Pramasetya, kemarin. Penangkapan terhadap ketiga tersangka ini dilakukan di dua tempat berbeda. Tersangka yang ditangkap pertama adalah I Ketut Alit Wiguna alias Alit dan I Gusti Bagus Deva Aditia alias Deva yang ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Tukad Petanu Nomor 22, Banjar Kerta Sari, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan pada Selasa (4/9) pukul 02.00 Wita. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada masing-masing kaki kanan lantaran berusaha melarikan diri. Sementara, tersangka I Gusti Bagus Kadek Surya Adiaksa diciduk di Perumahan Pemda Graha Loka, kawasan wilayah Wanasara, Desa Bongan, Tabanan. Tersangka Kadek Surya ditangkap satu jam kemudian tanpa perlawanan, sehingga petugas kepolisian tidak melakukan tindakan tegas dan terukur. Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, motif ketiganya nekat menghabisi nyawa korban karena kesal lantaran kerap menegur mereka saat menggelar pesta miras oplosan di tempat kerja warung ikan bakar. Tersangka I Ketut Alit Wiguna alias Alit, warga asal Banjar Batuyang, Desa Batubulan, Gianyar yang baru sepekan bekerja sudah membuat onar di tempat kerjanya dengan menegak minuman keras bersama rekannya kakak beradik I Gusti Bagus Deva Aditia alias Deva dan I Gusti Bagus Kadek Surya Adiaksa. “Jadi tersangka Alit Wiguna ini dalam sepekan terakhir sudah tiga kali mengajak dua rekan tersangka lainnya pesta arak di tempat kerja itu. Makanya, korban menegur untuk tidak mengelar pesta miras disitu (warung-Red) dan berdalih lokasi itu merupakan tempat kerja mencari uang, bukan untuk pesta miras," terang Kapolres Yudith. Karena kesal dengan larangan, tersangka bernama I Gusti Bagus Kadek Surya Adiaksa menantang korban berkelahi. Bahkan, saat itu tersangka memegang sebilah pisau dan mendorong korban hingga ke jalan raya. Keributan keduanya pun tak terelakkan hingga akhirnya terjadi penusukan. “Tusukan pertama itu di bagian punggung kanan. Kemudian pada leher. Saat itu korban hendak lari. Tapi, karena luka tusukan parah, makanya jatuh ke dalam parit. Setelah itu, tersangka Alit menebas dan kembali menusuk pada bagian punggung,” paparnya. Setelah melakukan aksinya, ketiganya memilih kabur ke Tabanan. Namun tak berapa lama, dua tersangka I Ketut Alit Wiguna dan I Gusti Bagus Deva kembali ke Denpasar untuk sembunyi di kontrakan di Sidakarya. Sementara sang adik tetap di Tabanan hingga polisi meringkusnya. Menurut Kapolres Yudith, ketiga tersangka ini pentolan geng motor Dongky yang selama ini diberangus Polda Bali. Bahkan, ketiga tersangka ini pernah ditangkap oleh petugas Reserse Kriminal Polsek Denpasar Timur pada tahun 2014 lalu karena aksi pencurian sepeda motor dan baru menghirup udara bebas pada 2017. Namun, setelah keluar dari penjara, ketiganya kembali berulah dan terlibat kasus pembunuhan. “Hubungan ketiga tersangka ini sudah terjalin sejak lama saat masuk di geng motor Dongky itu. Pun ibu dari tersangka kakak adik ini menganggap tersangka Alit bagian dari keluarga mereka. Pasalnya, Alit ini tidak memiliki keluarga yang jelas. Pun di Gianyar itu, dia merupakan anak angkat yang sudah tidak diakui karena kerap berulah,” urai Yudith. Di sisi lain korban Aka Kaleku Maramba Tana merupakan orang kepercayaan pemilik warung ikan bakar. Korban asal Sumba, NTT tersebut sudah setahun terakhir bekerja di warung itu. Bahkan, korban sempat membelikan tersangka Alit satu HP untuk berkomunikasi dengan rekan dan kerabatnya. “Korban ini orang baik. Dia belikan tersangka Alit HP karena kerap meminjam HP korban. Tapi karena dipengaruhi miras, makanya dia kalap dan menghabisi korban secara membabi buta,” ujarnya. Ketiga tersangka dijerat pasal 338 KUHP subsidair Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.