Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Terus Kejar Pemburu Liar Satwa TNBB, Sopir Pengangkut Satwa Dibekuk

Bali Tribune / AKP Gede Darma Diatmika.

balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pelaku pembantaian satwa liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap. Polisi berhasil membekuk pria berinisial KD (19), Selasa (17/10) sore di rumah keluarganya di Kabupaten Klungkung.

"Dalam pengakuannya KD berperan sebagai pengangkut belasan satwa liar hasil buruan menggunakan mobil Toyota Kijang DK 1532 WB," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (19/10).

Sejak ditemukan barang bukti berupa KTP tertinggal di mobil pengangkut hasil buruan, KD menjadi buronan aparat Kepolisian. Namun KD bersama tiga pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.

"KD ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 dan Pasal 33 Ayat 3 UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," jelasnya.

Ditambahkan, saat ini penyidik masih memburu tiga orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi.

"Identitas tiga pelaku lainnya sudah kami kantongi berdasarkan keterangan saksi darin salah satu pelaku yang sudah ditangkap," ucapnya.

Selama dilakukan proses penyelidikan, polisi melibatkan petugas TNBB untuk melakukan penyisiran hutan.

"Kami berusaha dengan petugas TNBB Bersama-sama mengungkap kasus ini. Yang mengetahui situasi dan lokasi di hutan adalah petugas TNBB," tandas Diatmika.

Berita sebelumnya sejumlah satwa liar penghuni Kawasan TNBB yang dilindungi tewas dibantai pemburu liar. Belasan satwa terdiri dari kijang, rusa dan babi hutan ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya terdapat beberapa bekas luka. Sayang pemburu liar berhasil melarikan diri namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas TNBB.

Barang bukti yang diamankan berupa  1 unit mobil Kijang nopol DK 1532 WB, HP,  KTP dan STNK yang diduga milik pelaku.

Pengendali Ekosistem Hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) drh Hana Retno Erdianti mengatakan dari pemeriksaan seluruh satwa yang ditemukan di mobil pemburu liar dinyatakan mati karena luka tembak pada bagian leher. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan sebelum dikubur.

Serpihan proyektil itu telah diserahkan pada Polres Buleleng untuk dijadikan sebagai barang bukti.

 

wartawan
CHA
Category

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.