Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tetapkan Septyan Tersangka

penjara
Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo memaparkan perkembangan kasus ibu yang tega membunuh tiga anaknya.

BALI TRIBUNE - Motif  seorang ibu  yang nekat membunuh tiga anak kandungnya di Banjar Palak, Sukawati,  akhirnya terkuak.  Pelaku yang kondisinya kini mulai membaik mengaku tidak kuat menanggung beban masalah keluarga yang rumit.  Ketiga anaknya pun dibunuh dengan cara  dibekap dengan boneka, lanjut pelaku meminum racun serangga.

Hingga hari keenam, Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, Senin (26/2) mengungkapkan  misteri di balik  tewasnya tiga anak di tangan ibunya di Banjar Palak,  Sukawati, Gianyar, Rabu (21/2) lalu.  Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33) yang kondisinya sudah membaik, secara resmi ditetapkan  sebagai tersangka.

“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang kami kumpulan,  Ni Luh Putu Septyan Parmadani yang beralamat di Desa  Sulangai, Petang, Badung ini, kami tetapkan sebgai tersangka,” ungkapnya di hadapan awak media.

Ironisnya,  dari keterangan  tersangka kepada petugas,  papar Kapolres,  ketiga anak malang itu tewas dengan mengenaskan di tangan ibunya.  Saat ketiga korban tertidur, sang ibu lantas membekap  hidung dan mulut anak-anak itu  dengan boneka  secara bergiliran.  Setelah ketiga anak itu tewas, tersangka yang seoerang  guru SD ini lantas  mencoba melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun serangga dan menyayat urat nadi. “Tersangka nekat melakukan ini justru karena mengaku sangat sayang dengan ketiga anaknya.  Karena itu tersangka berencana mati bersama-sama,” papar Kapolres.

Mengenai motif pembunuhan ini, lanjut Kapolres Gianyar, tersangka nekat lantaran  dilatarbelakangi  permasalahan keluarga yang dihadapi tersangka. Mulai dari ketidakharmonisan hingga masalah ekonomi.

“Meksi demikian,  pengakuan tersengka ini tentunya masih kami dalami lagi karena  kami masih  melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” terangnya.

Ditambahkan Kapolres Gianyar Djoni Widodo, hingga saat ini sedikitnya sudah 12 saksi diperiksa. Sementara tersangka dijerat  dengan pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka diancam dengan pidana penjara maksimal  15 tahun ditambah sepertiganya,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

"Ride the Night, Own the Moment" Astra Motor Bali Hadirkan Nocturnity Riding Part 2

balitribune.co.id | Denpasar -  Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan riding komunitas bertajuk Nocturnity (Nocturnal CommUnity) Riding Part 2 dengan mengusung tema “Ride the Night, Own the Moment” pada Sabtu, 27 September 2025. Kegiatan ini menjadi ajang seru bagi para pecinta motor Honda untuk merasakan sensasi berkendara malam hari sambil memperkuat keakraban antar anggota komunitas.

Baca Selengkapnya icon click

Intervensi Layanan Kesehatan Masyarakat, TP PKK Kota Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian, Kelurahan Padangsambian, Jumat (3/10). Diperuntukkan sebagai salah satu langkah untuk intervensi dalam hal kesehatan, pencegahan stunting dan pemberdayaan di masyarakat, secara resmi kegiatan dibuka Sekretaris I TP PKK, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.