Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tetapkan Septyan Tersangka

penjara
Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo memaparkan perkembangan kasus ibu yang tega membunuh tiga anaknya.

BALI TRIBUNE - Motif  seorang ibu  yang nekat membunuh tiga anak kandungnya di Banjar Palak, Sukawati,  akhirnya terkuak.  Pelaku yang kondisinya kini mulai membaik mengaku tidak kuat menanggung beban masalah keluarga yang rumit.  Ketiga anaknya pun dibunuh dengan cara  dibekap dengan boneka, lanjut pelaku meminum racun serangga.

Hingga hari keenam, Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, Senin (26/2) mengungkapkan  misteri di balik  tewasnya tiga anak di tangan ibunya di Banjar Palak,  Sukawati, Gianyar, Rabu (21/2) lalu.  Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33) yang kondisinya sudah membaik, secara resmi ditetapkan  sebagai tersangka.

“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang kami kumpulan,  Ni Luh Putu Septyan Parmadani yang beralamat di Desa  Sulangai, Petang, Badung ini, kami tetapkan sebgai tersangka,” ungkapnya di hadapan awak media.

Ironisnya,  dari keterangan  tersangka kepada petugas,  papar Kapolres,  ketiga anak malang itu tewas dengan mengenaskan di tangan ibunya.  Saat ketiga korban tertidur, sang ibu lantas membekap  hidung dan mulut anak-anak itu  dengan boneka  secara bergiliran.  Setelah ketiga anak itu tewas, tersangka yang seoerang  guru SD ini lantas  mencoba melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun serangga dan menyayat urat nadi. “Tersangka nekat melakukan ini justru karena mengaku sangat sayang dengan ketiga anaknya.  Karena itu tersangka berencana mati bersama-sama,” papar Kapolres.

Mengenai motif pembunuhan ini, lanjut Kapolres Gianyar, tersangka nekat lantaran  dilatarbelakangi  permasalahan keluarga yang dihadapi tersangka. Mulai dari ketidakharmonisan hingga masalah ekonomi.

“Meksi demikian,  pengakuan tersengka ini tentunya masih kami dalami lagi karena  kami masih  melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” terangnya.

Ditambahkan Kapolres Gianyar Djoni Widodo, hingga saat ini sedikitnya sudah 12 saksi diperiksa. Sementara tersangka dijerat  dengan pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka diancam dengan pidana penjara maksimal  15 tahun ditambah sepertiganya,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Ikuti Validasi Lapangan Penilaian Kabupaten Kota Sehat Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Usai mengikuti tahapan verifikasi dokumen serangkaian penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2025, Kategori Swasti Saba Wistara, Kota Denpasar mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Validasi Lapangan.

Sebanyak 18 titik lokasi fokus (lokus) yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Denpasar menjadi fokus penilaian Tim Validasi Pusat dari Kementrian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.