Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Duel Sesama Sumba

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Duel Sesama Sumba
Bali Tribune/okz - ilustrasi

Balitribun.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan menetapkan Dominggus Gilimandu alias Angga sebagai tersangka tunggal kasus penusukan terhadap Dominggus Dapa hingga tewas di Warung Pondok Mangga Mr Odon, Jalan Taman Pancing Gang Nila, Pemogan, Denpasar Selatan, Sabtu (29/06/2019).

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya, ketika dikonfirmasi pada Senin (01/07/2019) menuturkan, pascaperistiwa penusukan yang berawal dengan pesta minuman keras (miras) jajarannya telah mengamankan 12 orang. Terhadap belasan orang itu, polisi melakukan pemeriksaan satu persatu.

Hasilnya mengerucut pada Angga yang disebut-sebut sebagai pelaku penusukan. Angga ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengakuannya. Dia menusuk korban menggunakan pisau yang dibawanya ke tempat kejadian. Angga disangkakan dengan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara. Dia juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. “Kami tetapkan satu tersangka atas nama Dominggus Gilimandu alias Angga setelah mengamankan 13 orang,” kata Wirajaya.

Dia memaparkan, korban, tersangka, dan orang yang hadir dalam pesta miras itu semuanya orang Sumba. Guna menungkap kronologis peristiwa itu polisi masih melakukan pendalaman. Polisi juga telah melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Angga dihadirkan dengan tangan diborgol.

Polisi yang berja di TKP mensterilisasi lokasi dan melarang awak media masuk. “Mohon maaf sekali, kami kumpulkan data dahulu. Saat ini kami masih mencari kronologis peristiwanya. Termasuk mencari pisau yang digunakan. Tersangka mengaku dibuang di sini (di TKP),” ujar seorang petugas di TKP.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, dimintai keterangannya pada Senin (01/07/2019) masih bungkam. Dia berdalih timnya masih melakukan pengumpulan data. “Mohon maaf ya, saya belum bias memberikan keterangan. Tim masih mengumpulkan data-data,” tutur Kombes Ruddi, singkat.

 

Pesta Ulang Tahun Berdarah

Untuk diketahui, peristiwa yang merenggut satu nyawa ini terjadi saat pesta ulang tahun ke 30 Gerson Tanggela alias Soni. Soni bersama korban datang ke Warung Pondok Mangga Mr Odon pada pukul 15.00 Wita. Mereka memesan dua galon tuak dan satu krat bir kepada pemilik warung, I Nyoman Sukadi (53).

Pukul 18.00 Wita, datang empat orang lainnya yang merupakan teman satu tempat tinggal di Jalan Yeh Biu, Gang Pundak nomor 17 Sesetan, Denpasar Selatan. Mereka mulai berpesta. Soni yang empunya pesta hanya mengundang lima orang itu. Namun, entah bagaimana, datang enam orang lain ke lokasi.

Mereka minum bersama hingga hilang kesadaran. Saat itulah terjadi percecokan. Korban yang berasal dari Sumba Barat Daya ini ditusuk tamu tak diundang, Angga, asal Sumba Timur. Korban ditusuk pada bagian perut sebelah kiri hingga ususnya terburai. Nyawa korban tak tertolong, dia tewas di TKP. (*)

wartawan
Ray
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.