Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Visum Kasus KDRT dengan Korban Warga Asing

Korban
DIPERIKSA - Korban saat diperiksa visum di UGD Puskesmas I Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan warga domestik dengan istrinya warga negara Amerika berujung dengan laporan korbannya ke polisi.  Polsek Nusa Penida dibawah pimpinan Kompol. Ketut Suwastika, SH yang menangani kasus KDRT, Sabtu (20/1), yang menimpa Olya Lapina (46 th), Warga Negara Amerika Serikat, Nomor paspor 550110090, alamat tinggal sementara Jl. Kesari II, No 4, Gang Tegal, Sanur,  Denpasar. Memiliki izin tinggal terbatas di Bali. Pelaku dari KDRT tersebut adalah suami korban sendiri, yaitu I Made Buda (44 th), alamat sama dengan koraban. TKP di pinggir Pantai Banjar Sental Kangin Desa Ped, Kec. Nusa Penida, Klungkung.  Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika, SH, MH ketika dikonfirmasi adanya kasus kekerasan yang menimpa orang asing di wilayah hukum Polsek Nusa Penida, dirinya membenarkan kejadian tersebut di wilayahnya. Kronologis kejadian, Jumat (19/1) sekira pukul 12.30 wita, pelaku dan korban berboncengan mengandarai sepeda motor menuju ke Pelabuhan Roro Nusa Jaya Abadi, namun sesampai di TKP korban meminta kepada pelaku untuk berhenti tanpa sebab. Karena salah paham kemudian terjadi percekcokan mulut, korban menyiram pelaku dengan air panas mengenai bagian dada pelaku. Pelaku langsung emosi dan naik pitam, kemudian menendang korban dengan kaki kiri, mengenai bagian mulut korban sehingga mulut korban berdarah. Sadar akan perbuatannya kemudian pelaku mengantar korban ke Puskesmas Nusa Penida I, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas,  korban dinyatakan mengalami luka robek pada bibir bagian bawah dan benjol pada kepala bagian belakang. Dengan adanya laporan kasus KDRT tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika, SH bersama personelnya langsung ke TKP dan saat itu juga korban dimintakan visum dan tersangka langsung diperiksa untuk melengkapi berkas sesuai laporan korban. Menurut Kasubag Humas Polres Klungkung Aiptu Wayan Sarjana, saat ini tersangka pelaku sedang diperiksa dan diamankan  di Mapolsek Nusa Penida. Tersangka pelaku dijerat dengan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan dakwaan pasal 44 ayat 2 no 23 tahun 2004.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.