Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Ringkus Residivis Narkoba, Barang Bukti Capai Rp 1 Miliar

Bali Tribune / TERSANGKA - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes memperlihatkan barang bukti beserta tersangka yang dipamerkan.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang residivis kasus narkoba, I Wayan Wiadnyana kembali diringkus polisi. Pria asal Tabanan ini dibekuk anggota Satuan Resnarkoba Polres Badung di Jalan Raya Kerobokan Banjar Batu Bidak, Kuta Utara, Selasa (4/1/2022) pukul 17.00 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 645, 28 gram sabu. Barang bukti sebanyak itu diduga sisa penjualan malam Tahun Baru.

Terungkapnya peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak ini berawal dari laporan masyarakat. Selama dua pekan polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya identitas tersangka dan ciri - ciri pelaku berhasil dikantongi. Dan sejak akhir tahun polisi melakukan pembuntutan. Hasilnya, Selasa (4/1) polisi melihat tersangka mengendarai mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi DK 812 JO melintas di Jalan Raya Kerobokan lalu masuk ke Gang Anggur. "Saat dikejar, tersangka membuang tas di pingir jalan. Rupanya saat itu tersangka menyadari dikejar polisi. Tersangka membuang tas yang berisi barang bukti itu di pinggir jakan," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Putu Budi Artama di Mapolres Badung, Kamis (6/1).

Pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan turun dari mobilnya namun polisi berhasil meringkusnya. Saat tas yang dibuang tersangka diperiksa, ditemukan beberapa potongan pipa ukuran satu setengah centi meter dipakai untuk menyembunyikan sabu, termasuk 15 paket plastik klip berisi sabu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam mobil di tempat duduk penumpang bagian tengah belakang ditemukan sebuah tas yang 16 paket sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat kos tersangka di Jalan Raya Tangkuban Perahu Gang Mawar No 4, Banjar Buana Desa, Padang Sambian, Denpasar Barat ditemukan sebuah tas gendong warna hitam yang di dalamnya berisi 24 paket sabu.

"Total barang bukti yang kita amankan ini nilai satu miliar rupiah dengan menyelamatkan lima belas ribu jiwa," kata Dedy Defretes.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang bukti sebanyak itu. Namun polisi sedikit mengalami kesulitan lantaran pelaku lebih memilih diam.

"Pelaku lebih banyak diam, belum mau mengaku dapat barang bukti darimana dan siapa yang kendalikan. Yang jelas, barang bukti ini dari luar Bali karena di Bali belum ada pabrik sabu. Pengakuannya sementara, bahwa ia dapat sabu satu kilogram. Berarti sudah tiga ratus gram lebih yang berhasil dijual atau diedarkan," tambah Putu Budi Artama.

wartawan
RAY
Category

Isu BBM Bermasalah di Bali, Pertamina Patra Niaga Turunkan Tim Investigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul keluhan sejumlah konsumen terkait penurunan performa kendaraan usai mengisi bahan bakar di beberapa SPBU di Bali, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengambil langkah cepat. Dalam waktu kurang dari 12 jam setelah menerima laporan pertama, Pertamina membentuk tim khusus untuk melakukan pengecekan langsung ke SPBU dan bengkel-bengkel terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Marwah Bali: Seruan Tegas untuk Imigrasi dan Penegakan Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah meningkatnya jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait lemahnya pengawasan terhadap visa dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA). Masyarakat menyerukan kepada pihak Imigrasi dan aparat keamanan untuk bertindak tegas demi menjaga kenyamanan dan marwah Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

46 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Ancang-ancang Dibongkar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung serta instansi terkait mulai mengambil langkah tegas terhadap bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di kawasan wisata Pantai Bingin. Sebanyak 46 bangunan liar telah masuk dalam daftar eksekusi, dengan proses pembongkaran ditargetkan rampung paling lambat bulan Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia

balitribune.co.id | Bandung – PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak 42 pelajar dan guru untuk menjaga warisan budaya musik angklung melalui gelaran School Camp 2025 di pusat budaya Saung Angklung Udjo (SAU) pada Jumat hingga Sabtu (20-21/6). Para peserta yang tergabung dalam binaan Sekolah Satu Hati (SSH) dari wilayah Jakarta dan Jawa Barat, diajak untuk  menjaga dan mempopulerkan budaya angklung ke masyarakat dalam negeri hingga mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Daya Serap Lokal, Pemerintah Didorong Hadir Atasi Masalah Pasar Nener

balitribune.co.id | Singaraja – Petambak budi daya benih ikan bandeng atau nener kembali menyuarakan keprihatinan atas tidak hadirnya pemerintah dalam upaya penyediaan pasar dalam negeri. Pasalnya, potensi besar dalam industri pembenihan nener yang merupakan komoditas asli Indonesia belum tergarap maskimal di pasar dalam negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.