Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

Penertiban kabel
Bali Tribune / PENERTIBAN - Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Penataan dilakukan di sepanjang jalur Simpang Traffic Light Dalung hingga Bundaran Dalung Permai, Kecamatan Kuta Utara. Kabel-kabel yang selama ini dinilai mengganggu keindahan kawasan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan menjadi sasaran utama kegiatan tersebut.

Aksi penertiban melibatkan Polres Badung, TNI, Pemerintah Desa Dalung, Satpol PP Kabupaten Badung, unsur desa adat, serta sejumlah provider yang memiliki jaringan di kawasan tersebut.

Wakapolres Badung Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina yang memimpin kegiatan menegaskan bahwa keberadaan kabel yang tidak tertata tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain merusak wajah kawasan, kondisi tersebut juga berisiko menimbulkan gangguan keselamatan bagi masyarakat.

“Penataan ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami ingin memastikan fasilitas utilitas yang ada dapat tertata dengan baik dan tidak menimbulkan potensi bahaya,” tegasnya.

Sejumlah perusahaan provider yang turut dilibatkan dalam kegiatan ini di antaranya PT Telkom, PT Global Extrem, PT Lintas Data Prima, PT Internet Prima, PT Nusantara, PT Ion Net, dan PT Bisnet. Mereka diminta melakukan perapian dan penyesuaian jaringan kabel yang terpasang di sepanjang jalur utama Dalung.

Kepala Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya mengapresiasi langkah kolaboratif tersebut. Menurutnya, sebagai wilayah yang berkembang pesat dengan pertumbuhan permukiman dan usaha yang tinggi, Dalung membutuhkan penataan infrastruktur yang lebih serius agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Ia berharap penertiban kabel tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi agenda rutin yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Dalung terus berkembang. Karena itu penataan utilitas seperti kabel provider harus dilakukan secara berkala agar lingkungan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Badung berharap tercipta lingkungan yang lebih rapi dan aman, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh provider agar lebih memperhatikan tata kelola jaringan yang dipasang di ruang publik. Kabel yang tertata dinilai tidak hanya mempercantik kawasan, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan bagi pengguna jalan.

wartawan
ANA
Category

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.