Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

ganja


Bali Tribune/TERSANGKA - Dua tersangka berinisial DD dan KNP
beserta barang bukti ganja yang berhasil diamankan polisi.


balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan paket mencurigakan di TKP pertama di Gudang Cargo Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Jalan Airport Ngurah Rai, Minggu (8/3/2026) pukul 20.00 Wita. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan pengawasan terhadap sebuah paket yang dicurigai berisi narkotika.

"Paket tersebut kemudian dilakukan pengawasan terhadap  pengirimannya hingga ke alamat tujuan, sehingga petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja," ungkapnya kepada wartawan pada Selasa (10/3/2026).

Petugas menemukan paket mencurigakan yang dibungkus plastik hitam berisi tulisan  nama jasa pengirimannya di sebuah Gudang Cargo di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jalan Airport Ngurah Rai. Atas temuan tersebut, petugas kemudian melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut.

Selanjutnya pada Senin (9/3/2026) pukul 15.45 Wita, paket tersebut diantarkan ke alamat tujuan di Warung Masakan Padang MR, Jalan Patih Jelantik Gianyar. Saat paket diterima oleh seorang pria berinisial yang tinggal di Gianyar, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan interogasi awal.

Dari hasil interogasi, DD mengaku paket tersebut milik temannya berinisial KNP yang juga tinggal di Gianyar.  Selanjutnya polisi menuju tempat tinggal tersangka yang berada di Jalan Patih Jelantik, Gianyar untuk melakukan penggeledahan.

"Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa satu buah paper rokok bertuliskan “RADJA MAS”. Selanjutnya tersangka KNP dibawa ke lokasi penerimaan paket untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Artana.

Setelah paket dibuka, ditemukan satu paket berbentuk tabung yang dibungkus plastik hitam yang dilakban bening yang di dalamnya berisi daun, batang dan biji kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 154 gram brutto atau 152 gram netto.

Selain itu,  petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone iPhone 13 berwarna biru dengan SIM card Axis yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait pengiriman paket tersebut.

Dari hasil interogasi sementara, tersangka KNP mengaku ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut," kata Artana.

Sementara barang bukti yang diamankan, yaitu satu paket narkotika jenis ganja dengan berat 154 gram brutto atau 152 gram netto, satu  buah paper rokok bertuliskan RADJA MAS dan satu unit handphone iPhone 13 warna biru beserta SIM cardnya. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.