Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Bekuk Pelaku dan Penadah Curanmor

curanmor
Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Tim Resmob Polres Bangli bersama dengan Personil Polsek Kintamani mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di lahan parkir sebelah barat klinik bersama di ruas jalan Raya Songan, tepatnya di Banjar Yeh Panes Desa Songan, Kecamatan Kintamani pada Jumat (25/4). Pelaku yang diamankan berinisial S (50) asal Desa Candi Buru, Kecamatan Prapo, Pamekasan Jatim. Selain itu petugas juga mengamankan penadah hasil curian berinisial RM (32) asal Dusun Karang Paiton, Desa Gunungsari ,Kecamatan Kal isak, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sebelum digiring ke Mako Polres Bangli  kedua pelaku sempat diamankan di kantor Desa Songan B, Kecamatan Kintamani guna menghindari amukan massa.

Kapolres Bangli, I Gede Putra mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal sekitar pukul 17.00 wita, korban Wayan Candra Aryawan (22) asal Banjar Ulun Danu Desa Songan, Kintamani saat hendak berolah raga melihat sepeda motornya yang sebelumnya diparkir sebelah klinik bersama berada di atas mobil pengumpul barang bekas. Melihat hal tersebut korban langsung menghentikan mobil jenis pick-up dengan Nopol DK 8672 PF tersebut.

”Korban langsung  bertanya kepada RW, dimana kamu mendapat sepeda motor saya, selanjutnya  RW mengatakan jika sepeda motor tersebut didapat dari membeli dari seseorang yang tidak dikenal,” ungkap AKBP I Gede Putra didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Senin (28/4)

Setelah terus di cerca akhirnya RW mengantar korban kepada orang yang telah menjual sepeda motor miliknya yang diketahui berinisial S yang tinggal di sebelah TKP. 

“Saat ditanya, Pelaku S sempat mengelak dan membantah mengambil sepeda motor tersebut, dan keributan yang terjadi mengundang masyarakat datang ke lokasi, karena terus ngeles, kedua pelaku sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga. Di tengah situasi yang memanas, petugas Babinkantibmas datang dan kemudian mengamankan kedua pelaku ke kantor desa Songan B,” ujar Kapolres.

Selanjutnya Tim Resmob Polres Bangli bersama personil Polsek Kintamani dan Sat Shabara dan Sat Intelkam berhasil mengevakuasi kedua pelaku yang diamankan di kantor Desa.\

”Massa sempat mengerumuni kantor desa tempat pelaku diamankan, berkat kesigapan petugas kedua pelaku berhasil di evakuasi dan langsung digiring menuju Polres Bangli,” tegas AKBP I Gede Putra.

Kata Kapolres, setelah dialkukan intograsi, pelaku S yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan mengakui perbuatanya telah mengambil sepeda motor tanpa seijin pemilik dan kemudian menjual kepada penadah berinisial RW.

”Oleh S sepeda motor tersebut di jual dengan harga Rp 200 ribu,” kata AKBP I Gede Putra.

Disinggung modus operandi pelaku, kata Kapolres pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mendorong ke pinggir jalan dan selanjutnya di jual kepada pemulung. Atas perbuatannya pelaku S dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan pelaku RW disangkakan dengan pasal 480 KUHP ke-1 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. 

“Kedua pelaku berikut barang bukti kita amankan di Mapolres Bangli guna proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP I Gede Putra.

wartawan
SAM
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.