Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Komitmen Pelayanan Prima dan Bersih

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Anggota Polres Gianyar Tandatangani Pakta Integritas,

Bali Tribune, Gianyar - Personel Polres Gianyar melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Personel Polri dalam mewujudkan Polres Gianyar yang berzona integritas dan wilayah birokrasi bersih melayani, Selasa (26/2). Berlangsung di halaman Mapolres Gianyar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo. Penandatanganan pakta Integritas dimulai dari Pejabat utama dilanjutkandengan unit-unit pelayanan. Masing-masing personil menandatangani ikrar yang tertuang dalam suatu lembaran fakta integritas sebagai komitmen dan ikrar anggota Polres Gianyar untuk menjadi anggota Polri yang yang berintegritas, berdedikasi terhadap tugas serta siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang prima, humanis, cepat, prosedural serta anti pungutan liar. AKBP Priyanto Priyo Hutomo menyebutkan, penandatanganan pakta Integritas sebagai lanjutan tahap kedua pencanangan Zona Integritas Polres Gianyar menuju WBK dan WBBM. Dimana pada pencanangan Zona Integritas pertama dilakukan di depan stakeholder masyarakat Gianyar. Sedangkan pencanangan kedua merupakan komitmen internal jajaran Polres Gianyar. "Tujuannya adalah kita membangun komitmen antar saya (Kapolres,red) dengan pejabat utama Polres Gianyar, dengan penyidik dan fungsi pelayanan seperti SIM, SKCK, sidik jari dan pelayanan di Samsat," terang Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo setelah apel penandatangan pakta integritas di Mapolres Gianyar. Lanjutnya, komitmen bersama ini menyamakan persepsi. Seperti halnya di fungsi penyidikan, harus menjamin kepastian hukum, penyidikan yang transparan, objektif, cepat, efektif dan murah. "Itu yang kita bangun saat ini, semua penyidikan harus benar - benar sesuai fakta yuridis, tidak boleh kita merekayasa suatu kasus," ujarnya.  Sebagai atasan, tegasnya, juga harus menjadi suri tauladan yang baik, sehingga penyidikan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, lanjutnya. Komitmen pelayanan publik seperti SIM, SKCK, sidik jari dan Samsat, tujuannya penarikan dana kepada pemohon harus sesuai dengan PNBP. "Semua harus sesuai ketentuan baik WNI atau WNA. Termasuk juga sidik jari, harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada kesalahan SOP dalam mengambil rumus sidik jari karena setiap orang beda," tegasnya.  Selain itu, Polres Gianyar dalam membangun Zona Integritas memilik program-program pendukung seperti Polisi Sahabat Pekraman, Sabtu Sehat Sabtu Bersih, Senin Disiplin dan juga pemasangan CCTV di tempat - tempat pelayanan publik. "CCTV dipantau langsung oleh bagian Propam," tutupnya.  

wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.