Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Komitmen Pelayanan Prima dan Bersih

Bali Tribune/anggota Polres Gianyar Tandatangani Pakta Integritas

Bali Tribune, Gianyar - Personel Polres Gianyar melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Personil Polri dalam mewujudkan Polres Gianyar yang berzona integritas dan wilayah birokrasi bersih melayani, Selasa (26/2). Berlangsung di halaman Mapolres Gianyar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo. Penandatanganan pakta Integritas dimulai dari Pejabat utama dilanjutkandengan unit-unit pelayanan. Masing-masing personil menandatangani ikrar yang tertuang dalam suatu lembaran fakta integritas sebagai komitmen dan ikrar anggota Polres Gianyar untuk menjadi anggota Polri yang yang berintegritas, berdedikasi terhadap tugas serta siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang prima, humanis, cepat, prosedural serta anti pungutan liar. AKBP Priyanto Priyo Hutomo menyebutkan, penandatanganan pakta Integritas sebagai lanjutan tahap kedua pencanangan Zona Integritas Polres Gianyar menuju WBK dan WBBM. Dimana pada pencanangan Zona Integritas pertama dilakukan di depan stakeholder masyarakat Gianyar. Sedangkan pencanangan kedua merupakan komitmen internal jajaran Polres Gianyar. "Tujuannya adalah kita membangun komitmen antar saya (Kapolres,red) dengan pejabat utama Polres Gianyar, dengan penyidik dan fungsi pelayanan seperti SIM, SKCK, sidik jari dan pelayanan di Samsat," terang Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo setelah apel penandatangan pakta integritas di Mapolres Gianyar. Lanjutnya, komitmen bersama ini menyamakan persepsi. Seperti halnya di fungsi penyidikan, harus menjamin kepastian hukum, penyidikan yang transparan, objektif, cepat, efektif dan murah. "Itu yang kita bangun saat ini, semua penyidikan harus benar - benar sesuai fakta yuridis, tidak boleh kita merekayasa suatu kasus," ujarnya.  Sebagai atasan, tegasnya, juga harus menjadi suri tauladan yang baik, sehingga penyidikan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, lanjutnya. Komitmen pelayanan publik seperti SIM, SKCK, sidik jari dan Samsat, tujuannya penarikan dana kepada pemohon harus sesuai dengan PNBP. "Semua harus sesuai ketentuan baik WNI atau WNA. Termasuk juga sidik jari, harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada kesalahan SOP dalam mengambil rumus sidik jari karena setiap orang beda," tegasnya.  Selain itu, Polres Gianyar dalam membangun Zona Integritas memilik program-program pendukung seperti Polisi Sahabat Pekraman, Sabtu Sehat Sabtu Bersih, Senin Disiplin dan juga pemasangan CCTV di tempat - tempat pelayanan publik. "CCTV dipantau langsung oleh bagian Propam," tutupnya. (ata)

wartawan
Nyoman Astana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.