Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Tetapkan 1 Warga NTT dan 10 Krama Tersangka Pengeroyokan Warga NTT

Bali Tribune/ DIPERLIHATKAN - Para tersangka atas tewasnya warga NTT diiperliatkan di Polres Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Sebelas tersangka kini menjadi penghuni terbaru ruangan sel tahan Mapolres Gianyar. Para tersangka ini terlibat atas tewasnya seorang warga Sumba Barat Daya, NTT, Dedianus Kalaiyo (19) setelah dikeroyok di Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Selasa (15/10/2024) dini hari lalu.

Pemicunya, posting yang diunggah akun @loghe.dorih bertuliskan "Orang Bali yang Babi". Berlatar foto korban dan kegiatan Melasti Krama Adat Amgkling.

Dalam keterangan pers, Kamis (24/10) sore, Kapolres Gianyar AKBP Umar mengungkapkan, dalam sepekan terakhir jajaran bekerja secara marathon. Hingga kroniologis dan para pelaku yang terlibat akhirnya terungkap. "Kami mengamankan 11 orang, I Orang pengunggah di Tiktok dan sepuluh warga yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut," ungkapnya.

10 Tersangka dari krama Banjar Angkling, masing-masing Kadek DK alias Dek Po (23) yang saat pengeroyokan membawa Pisau, Dewa GS alias Dewa Ateng (49) yang menggunakan Batu. Selanjutnya, ada Kadek AP alias Badut (43), Dewa DPM alias Dewa Komang(29), Kadek YWK alias Yoga (25), Komang Dauh Wardika alias Dadab (36), Dewa GM alias Dewa Kalu (31), Pande PS alias Liong (41), Dewa GIG alias Dewa Bronet (25), IK S alias Ocho (44).

Mayanto JB alias Yanto (20), asal Sumba Barat Daya, NTT, menjadi tersangka yang paling menyedot perhatian. Karena menjadi pemilik akun Tiktok yang mengunggah konten yang memicu emosi warga. Padahal Tersangka Yanto masih ada hubungan kekerabatan dengan korban dan berasal dari kampung yang sama. Penangkapan Yanto pun cukup memeras tenaga jajaraan reskrim Gianyar karena sempat melarikan diri dan menyeberangi 3 pulau.

Lanjut Kapolres Umar, Video yang menjadi pemicu kejadian ini sujatinya diambil oleh korban di sekitar pura dekat proyek sebagai dokumentasi pribadi. Lanjut korban unggah sebagai WA status. Entah apa tujuannya, gambar itu diambil oleh Yanto, divermak dan bertuliskan "Orang Bali yang Babi" dengan latar gambar wajah korban dan prosesi melasti krama Angkling.

Unggahan Tiktok inilah membuat krama Angkling emosi dan mengeroyok korban. Main hakim ini akhirnya terhenti setelah dua unit kendaraan patroli Polsek dan Polres Gianyar tiba di lokasi dan kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Sanjiwani Gianyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, diketahui bahwa korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan, lutut kanan dan kiri lecet, lengan kanan lecet, di bawah ketiak kanan lecet, rahang memar, dan keluar darah dari mulut. Saat dibawa ke RSUD Sanjiwani korban masih dalam keadaan sadar, bahkan masih bisa memberikan keterangan pada kepolisian. Korban baru meninggal pada keesokan harinya.

"Tersangka Yanto kami jerat dengan UU ITE dengan ancaman paling lama 6 tahun dan Denda Rp 1 M. Sedangkan 10 Krama Angkling dijerat dengan pasal pasal berlapis dengan ancaman maks 10 tahun penjara,” ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Kesehatan Karangasem Temukan 4.724 Orang Suspect TBC Sepanjang Tahun 2024-2026

balitribune.co.id I Amlapura - Penyebaran kasus Tuberkolosis atau TBC di Kabupaten Karangasem menjadi perhatian serius sejumlah kalangan, termasuk pemerintah daerah dan pusat. pasalnya banyak kasus tubekolosis yang yang tidak terdeteksi sehingga terlanjur menular ke orang sekitar yang terjangkit tuberkolosis itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Agen BRILink di Klungkung Akui Penjualan di Warungnya Ikut Terdongkrak

balitribune.co.id | Semarapura - Desi Hidayanti Damuri merupakan pemilik warung kecil di kawasan padat pekerja rantauan di Klungkung. Saat ini ia berusia 28 tahun dan telah menjadi Agen BRILink yang melayani traksaksi keuangan di sekitar tempat usahanya. Ia menuturkan, berawal dari transaksi harian yang hanya tiga sampai empat orang, kini layanan transfer dan tarik tunai di tempatnya bisa mencapai lebih dari 100 transaksi per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Menjangkau 10.000 Siswa SMA dan SMK di Tujuh Kota

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia mencatat capaian positif pada tahun pertama fase kedua Zurich Entrepreneurship Program (ZEP), dengan menjangkau lebih dari 10.000 siswa SMA dan SMK di tujuh kota, melampaui target sebesar 164%. Program ini juga mendorong lahirnya 35 bisnis pelajar dengan omzet kolektif mencapai Rp339 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Buka Marga Fest II Tahun 2026, Dorong Pelestarian Seni Budaya dan Penguatan Potensi Lokal

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., secara resmi membuka Marga Festival II Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Marga, Tabanan, Selasa, (2/6/2026) malam. Pembukaan festival ditandai dengan prosesi nepak punggelan Barong Ket oleh Bupati Sanjaya sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan festival yang akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 2 hingga 6 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.