Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten

Bali Tribune/ PENCURI - Tiga tersangka jaringan pencurian sepeda motor di wilayah Tabanan, Denpasar dan Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Tiga tersangka,  anggota jejaring spesialis pencuri sepedamotor, yang beraksi di tiga kabupaten berhasil diungkap Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar. Pelaku utamanya, terpaksa dilumpuhkan dengan  timah panas lantaran berupaya kabur saat pengembangan.  Sedikitnya,  mereka  sudah beraksi di tujuh tempat dan motor hasil curiam dikirim ke pulau Jawa.
 
Dari sekian kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di beberapa kabupaten di Bali,   satu persatu  mulai terungkap. Kamis (9/50) siang,  tiga orang jejaring  pelaku pencurian sepeda motor digelandang ke Mapolres Gianyar. Masing-masing Dicky Darma Putra (24) asal Semarang, Jawa Tengah yang meerupakan pelaku utama pencurian. Selain itu  petugas juga menangkap Lamri (21) asal Sumenep, Madura dan Mulyono (29) asal Kertapura, Denpasar sebagai penadah sekaligus penjual motor hasil curian. “Dari tangan pelaku dan hasil pengembengan, Kami berhasil mengamankan  dua sepeda motor berikut  sejumlah  bukti lainya,” ungkap Wakapolres Gianyar Kompol Adnan Pandibu.
 
Disebutklan, pengungkapan jaringan spesialis pencurian sepeda motor ini, berawal dari laporan korban  di Desa Kelusa, Payangan Gianyar yang kehilangan sepeda motor saat dititipkan di tempat pencucian motor.   Motor itu ternyata dilarikan tersangka yang baru tiga  hari bekerja di tempat  itu.  Atas laporan itu,  tim opsnal melakukan pelacakan, dan tersangka berhasil diidentifikasi. ”Tersangka  berhasil kami  tangkap di  jalan Kebo Iwa, Denpasar,” ternag Pandibu.
 
Dari pencarian barang bukti dan pengembangan,  petugas lantas menangkap  Lamri dan Mulyono.  Namun, dalam pengembangan itu Dicky sempat berulah dengan mencoba kabur. Namun upaya itu sudah diantisipasi petugas dan tersangka pun terpaksa dilumpuhkan dengaan timah panas. “Dalan aksinya., modus yang digunakan pelaku adalah dengan mencari pekerjaan melalui media online.  Setelah mendapat pekerjaan di bengkel atau tempat cuci motor, pelaku membidik motor pelangga di tempatnya bekerta.  Ada pual pencurian yang dilakukannya  dengan modus meminjam motor,” paparnya.
 
Pihaknya  pun akan terus melakukan pengambangan terhadap aksi jaringan ini.  Terlebih  masih ada laporan korban yang motornya  belum didapat. Dalam proses hukum, tersanngka   dijerat pasal 363 KUHP  pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan penadahnya, kebagian  pasal 480 KUHP  dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. uni
wartawan
Redaksi
Category

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.