Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Gagalkan Pengiriman Narkoba dari Jawa, Gunakan Modus Sel Terputus

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Delapan tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan seorang pengedar pil koplo kini diamankan di Polres Jembrana.


balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini kian mengkhawatirkan. Bahkan berbagai modus dilakukan untuk memasukan narkoba ke Bali. Teranyar aparat kepolisian di Jembrana berhasil mengungkap dan menggagalkan pengiriman sabu dari Banyuwangi.


Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana, Kamis (20/6/2024) pengungkapan ini dilakukan saat personel Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan dan barang di Pos II Pemeriksaan di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (8/6) dinihari. Saat itu sekira pukul 02.00 Wita Tim Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit mobil minibus Suzuki APV warna biru muda metalik yang baru hendak ke luar pelabuhan.


Di samping sopir ditemukan amplop berwarna coklat. Ketika dibuka oleh petugas Kepolisian, di dalamnya terdapat gulungan kertas dan berisi 5 klip kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Sopir travel tersebut mengaku paket tersebut dititipkan oleh seorang perempuan dari Banyuwangi dengan alamat tujuan Gilimanuk. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dari pengembangan yang dilakukan, polisi berhasil menciduk pengirim paket tersebut di wilayah Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi.


Setelah diintrograsi, paket amplop warna coklat tersebut merupakan milik tersangka berinisial MAS (29) seorang janda asal Karangrejo, Banyuwangi. Paket tersebut dikirimkan ke Gilimanuk dibantu tersangka berinial WTA (29) seorang SPG dan UW (26) yang sama-sama warga Banyuwangi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya alat hisap sabu (bong). Ketiga tersangka saat itu langsung diamankan dan kini masih menjalani proses penyidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana.


Wakapolres Jembrana Kompol I Made Katon didampingi Kasatres Narkoba Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana Kamis (20/6/2024) mengatakan barang bukti narkoba yang berhasil dicegah masuk Bali mencapai 4,02 gram. Ketiga pelaku yang berasal dari luar Bali tersebut dikatakannya memasukan narkoba dengan sistem sel terputus.


“Pengedar dan pembeli tidak kontak secara langsung. Paket narkoba diletakan di suatu tempat untuk diambil oleh pembeli. Pembayarannya secara transfer,” ungkapnya.


Dari hasil pemeriksaan menurutnya ketiga tersangka berperan sebagai perantara jual beli dan tidak kali ini saja melakukan aksinya. Mereka mengirim sabu dengan memanfaatkan jasa travel seolah-olah mengirim paket surat dengan menggunakan alamat palsu.


“Dari pendalaman sudah pernah dua kali mengirimkan paket sabu ke Bali. Kami terus antisipasi penyelundupan barang terlarang ke Bali dengan pemeriksaan rutin secara intensif yang dilakukan oleh personel Polsek Kawasan Laut Gilimanuk,” paparnya.


Selain ketiga pelaku asal Banyuwangi ini, pihaknya selama Operasi Antik yang digelar selama 14 hari sejak Jumat (31/5) hingga Sabtu (15/6) berhasil mengamankan lima pelaku narkoba dan seorang pengedar pil koplo,


“Keseluruhan tersangka ada sembilan, delapan kasus narkoba dan satu orang terkait Undang-undang Kesehatan. Mereka selain pemakai juga pengedar. Semuanya sudah ditahan dan masih proses hukum. Barang bukti total 16,55 gram sabu dan 255 butir pil putih logo y tanpa izin edar,” jelasnya.


Dikatakannya pengungkapan ini dilakukan dengan berbagai Upaya. Mulai dari deteksi maping, lapangan sampai mengerucut dilaksanakan upaya paksa penangkapan. Pihaknya mengaku akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba.


“Karena narkoba mengancam masa depan bangsa, kami akan terus melakukan kegiatan edukasi, preentif, preventif dan represif. Harapannya ada efek jera bagi pelaku dan mencegah masyarakat terlibat peredaran dan penyalahgunaa narkoba,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.