Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Gagalkan Pengiriman Narkoba dari Jawa, Gunakan Modus Sel Terputus

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Delapan tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan seorang pengedar pil koplo kini diamankan di Polres Jembrana.


balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini kian mengkhawatirkan. Bahkan berbagai modus dilakukan untuk memasukan narkoba ke Bali. Teranyar aparat kepolisian di Jembrana berhasil mengungkap dan menggagalkan pengiriman sabu dari Banyuwangi.


Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana, Kamis (20/6/2024) pengungkapan ini dilakukan saat personel Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan dan barang di Pos II Pemeriksaan di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (8/6) dinihari. Saat itu sekira pukul 02.00 Wita Tim Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit mobil minibus Suzuki APV warna biru muda metalik yang baru hendak ke luar pelabuhan.


Di samping sopir ditemukan amplop berwarna coklat. Ketika dibuka oleh petugas Kepolisian, di dalamnya terdapat gulungan kertas dan berisi 5 klip kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Sopir travel tersebut mengaku paket tersebut dititipkan oleh seorang perempuan dari Banyuwangi dengan alamat tujuan Gilimanuk. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dari pengembangan yang dilakukan, polisi berhasil menciduk pengirim paket tersebut di wilayah Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi.


Setelah diintrograsi, paket amplop warna coklat tersebut merupakan milik tersangka berinisial MAS (29) seorang janda asal Karangrejo, Banyuwangi. Paket tersebut dikirimkan ke Gilimanuk dibantu tersangka berinial WTA (29) seorang SPG dan UW (26) yang sama-sama warga Banyuwangi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya alat hisap sabu (bong). Ketiga tersangka saat itu langsung diamankan dan kini masih menjalani proses penyidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana.


Wakapolres Jembrana Kompol I Made Katon didampingi Kasatres Narkoba Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana Kamis (20/6/2024) mengatakan barang bukti narkoba yang berhasil dicegah masuk Bali mencapai 4,02 gram. Ketiga pelaku yang berasal dari luar Bali tersebut dikatakannya memasukan narkoba dengan sistem sel terputus.


“Pengedar dan pembeli tidak kontak secara langsung. Paket narkoba diletakan di suatu tempat untuk diambil oleh pembeli. Pembayarannya secara transfer,” ungkapnya.


Dari hasil pemeriksaan menurutnya ketiga tersangka berperan sebagai perantara jual beli dan tidak kali ini saja melakukan aksinya. Mereka mengirim sabu dengan memanfaatkan jasa travel seolah-olah mengirim paket surat dengan menggunakan alamat palsu.


“Dari pendalaman sudah pernah dua kali mengirimkan paket sabu ke Bali. Kami terus antisipasi penyelundupan barang terlarang ke Bali dengan pemeriksaan rutin secara intensif yang dilakukan oleh personel Polsek Kawasan Laut Gilimanuk,” paparnya.


Selain ketiga pelaku asal Banyuwangi ini, pihaknya selama Operasi Antik yang digelar selama 14 hari sejak Jumat (31/5) hingga Sabtu (15/6) berhasil mengamankan lima pelaku narkoba dan seorang pengedar pil koplo,


“Keseluruhan tersangka ada sembilan, delapan kasus narkoba dan satu orang terkait Undang-undang Kesehatan. Mereka selain pemakai juga pengedar. Semuanya sudah ditahan dan masih proses hukum. Barang bukti total 16,55 gram sabu dan 255 butir pil putih logo y tanpa izin edar,” jelasnya.


Dikatakannya pengungkapan ini dilakukan dengan berbagai Upaya. Mulai dari deteksi maping, lapangan sampai mengerucut dilaksanakan upaya paksa penangkapan. Pihaknya mengaku akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba.


“Karena narkoba mengancam masa depan bangsa, kami akan terus melakukan kegiatan edukasi, preentif, preventif dan represif. Harapannya ada efek jera bagi pelaku dan mencegah masyarakat terlibat peredaran dan penyalahgunaa narkoba,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.