Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan 18 Penyu Hijau

Bali Tribune / PENYU - Barang bukti 18 penyu telah dititipkan kepada pihak BKSDA untuk mendapatkan perawatan.

balitribune.co.id | Jembrana - Kepolisian Resort (Polres) Jembrana menggagalkan penyelundupan 18 penyu hijau, sekaligus menangkap pelakunya.

“Pelaku berikut penyu yang diselundupkan kami tangkap saat melintas di jalan raya Denpasar-Gilimanuk,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) I Dewa Gde Juliana di Negara, Selasa.

Menurut Kapolres AKBP I Dewa Gde Juliana 18 penyu tersebut akan dikirim menuju Denpasar. Menurutnya dari pengakuan terduga pelaku, penyu didatangkan dari Banyuwangi.

Pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian. Setelah mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman penyu masuk Bali secara illegal sekitar pukul 21.00 Wita, aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

Polisi mendapati kendaraan jenis pick up melintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk. Polsisi melakukan pembuntutan terhadap Pick up tersebut diduga mengangkut satwa yg dilindungi jenis penyu hingga di wilayah Kota Negara.

Saat pembuntutan polisi juga melihat ada mobil jenis Fortuner mengawal mobil pick up tersebut. Kemudian anggota meminta bantuan kepada anggota lalu lintas yg bertugas di Pos TMC Sudirman untuk melakukan pencegatan. Sekitar pukul 23.45 akhirnya mobil pick tersebut berhasil dicegat di Jalan Mayor Sugianyar barat Pos TMC.

Selanjutnya anggota Opsnal Satareskrim Polres Jembrana dan Anggota Sarlantas Polres Jembrana melakukan pengecekan terhadap mobil pick up dan ditemukan 18 ekor satwa yg dilindungi jenis penyu.

Sedangkan terhadap mobil Fortuner yang berhasil kabur ke arah timur, berhasil dilakukan pencegatan oleh personil Polsek Mendoyo di depan polsek mendoyo. Dua terduga pelaku beserta sejumlah berang bukti langsung digiring ke Polres Jembrana untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Kami masih mendalami kasus ini. Memngingat ada beberapa penyu yang sakit, kami sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)," jelasnya.

Dikatakannya saat ini barang bukti 18 penyu hijau tersebut sudah dibawa ke BKSDA Banyuwedang, Buleleng untuk mendapatkan perawatan dari tim dokter hewan.

"Kita masih introgasi kedua terduga pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.