Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan 18 Penyu Hijau

Bali Tribune / PENYU - Barang bukti 18 penyu telah dititipkan kepada pihak BKSDA untuk mendapatkan perawatan.

balitribune.co.id | Jembrana - Kepolisian Resort (Polres) Jembrana menggagalkan penyelundupan 18 penyu hijau, sekaligus menangkap pelakunya.

“Pelaku berikut penyu yang diselundupkan kami tangkap saat melintas di jalan raya Denpasar-Gilimanuk,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) I Dewa Gde Juliana di Negara, Selasa.

Menurut Kapolres AKBP I Dewa Gde Juliana 18 penyu tersebut akan dikirim menuju Denpasar. Menurutnya dari pengakuan terduga pelaku, penyu didatangkan dari Banyuwangi.

Pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian. Setelah mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman penyu masuk Bali secara illegal sekitar pukul 21.00 Wita, aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

Polisi mendapati kendaraan jenis pick up melintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk. Polsisi melakukan pembuntutan terhadap Pick up tersebut diduga mengangkut satwa yg dilindungi jenis penyu hingga di wilayah Kota Negara.

Saat pembuntutan polisi juga melihat ada mobil jenis Fortuner mengawal mobil pick up tersebut. Kemudian anggota meminta bantuan kepada anggota lalu lintas yg bertugas di Pos TMC Sudirman untuk melakukan pencegatan. Sekitar pukul 23.45 akhirnya mobil pick tersebut berhasil dicegat di Jalan Mayor Sugianyar barat Pos TMC.

Selanjutnya anggota Opsnal Satareskrim Polres Jembrana dan Anggota Sarlantas Polres Jembrana melakukan pengecekan terhadap mobil pick up dan ditemukan 18 ekor satwa yg dilindungi jenis penyu.

Sedangkan terhadap mobil Fortuner yang berhasil kabur ke arah timur, berhasil dilakukan pencegatan oleh personil Polsek Mendoyo di depan polsek mendoyo. Dua terduga pelaku beserta sejumlah berang bukti langsung digiring ke Polres Jembrana untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Kami masih mendalami kasus ini. Memngingat ada beberapa penyu yang sakit, kami sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)," jelasnya.

Dikatakannya saat ini barang bukti 18 penyu hijau tersebut sudah dibawa ke BKSDA Banyuwedang, Buleleng untuk mendapatkan perawatan dari tim dokter hewan.

"Kita masih introgasi kedua terduga pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.