Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

narkoba
Bali Tribune / UNGKAP - Polres Klungkung gelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Pengungkapan tindak pidana narkotika disampaikan dalam pers release di depan lobi Polres Klungkung, Jumat (13/3/2026).Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Gede Mudana, S.H., M.H., Ps Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., Kanit Sidik Ipda I Ketut Sanjaya, S.H., serta Ps Kanit Provost Aiptu I Nengah Sudayadnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika berbagai jenis, di antaranya 26 paket sabu dengan total berat 4,63 gram bruto atau 2,55 gram netto, 2 paket ganja dengan berat 147,14 gram bruto atau 139,28 gram netto, serta 1 paket tembakau sintetis dengan berat 0,72 gram bruto atau 0,56 gram netto.

Kapolres Klungkung menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap di lima lokasi kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Kabupaten Klungkung. Penangkapan pertama dilakukan pada 5 Februari 2026 di Jalan Raya Losan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, dengan tersangka berinisial IWP yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket sabu serta satu unit mobil Daihatsu Terios berwarna putih. Penangkapan selanjutnya dilakukan pada 23 Februari 2026 di Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, dengan tersangka AFW yang juga berperan sebagai pengedar. Dari tersangka diamankan dua paket sabu serta satu unit telepon genggam.

Masih di hari yang sama, petugas kembali mengamankan tersangka PY alias P di sebuah kamar kos di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida. Dari lokasi tersebut petugas menyita 21 paket sabu, satu paket ekstasi (inex), serta beberapa cangkang kapsul yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika. Kemudian pada 26 Februari 2026, petugas menangkap tersangka F di sebuah penginapan di wilayah Jungut Batu, Nusa Penida, dengan barang bukti dua paket sabu serta satu unit telepon genggam.

Sementara itu, penangkapan terakhir dilakukan pada 10 Maret 2026 terhadap tersangka FT di wilayah Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket ganja serta satu paket tembakau sintetis. Kapolres Klungkung menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka adalah menguasai, menyimpan, serta mengedarkan narkotika tanpa izin. Motif para pelaku diduga karena pengaruh pergaulan, sebelumnya pernah menggunakan narkotika, serta faktor ekonomi untuk mendapatkan keuntungan.

Kapolres Klungkung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegas Kapolres. 

wartawan
SUG
Category

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click

Harkitnas 2026: Arya Wibawa Tekankan Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Rabu (20/5/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung I Putu Parwata mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pemkab Badung Perketat Pengawasan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) memperketat pengawasan hewan kurban, khususnya sapi, menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan lalu lintas pengiriman ternak antar-pulau berjalan aman serta menjamin kelayakan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dengan Media

balitribune.co.id | Denpasar - Regional CEO BRI Region 17/Denpasar, Hery Noercahya, menegaskan bahwa media massa (pers) merupakan mitra strategis yang sangat penting bagi perkembangan bisnis perbankan, khususnya dalam membangun kepercayaan publik. Hal ini disampaikan dalam acara silaturahmi bersama awak media, baik online, cetak, maupun televisi di Denpasar, Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Regional Office Denpasar Salurkan KUR Rp 4,272 T Hingga April 2026

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Regional Office Denpasar mencatatkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp4,272 triliun hingga April 2026, yang disalurkan kepada 76.083 debitur. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya BRI dalam mendorong usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar semakin produktif dan berkembang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.