Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK

Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Kapolres AKBP Umar relis pengungkapan kasus pemalsuan STNK.


balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung mengungkap keberhasilan Sat Reskrim Polres Klungkung membongkar Sindikat Pemalsuaan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) di Wilayah Kabupaten Klungkung, Jumat (31 /5/ 2024). Press Conferece ini dipimpin oleh Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H. didampingi Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, Kabag Ops Kompol I Ketut Suastika, Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana,S.T.K., S.I.K, Kasi Humas Iptu Agus Widiono, S.H. dan Kasi Propam Iptu I Gusti Lanang Putra.

Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H. mengungkapkan, Sat Reskrim Polres Klungkung melakukan penyelidikan berkaitan dengan informasi dari masyarakat dengan banyaknya kendaraan yang masuk ke Pulau Nusa Penida diduga banyak yang tidak dilengkapi dengan surat/dokumen kendaraan yang sah atau identitas tidak resmi. Dari hasil penyelidikan di lapangan anggota behasil mengamankan salah satu kendaraan roda empat di wilayah Dusun Batumulupan Desa Batunggul Nusa Penida salah satu mobil Toyota Avanza warna hitam No. Pol terpasang DK 1195 ML NOKA : MHKM5EA2JJK045768 NOSIN 1NRF393204 yang kemudian di cek ternyata surat STNK kendaraan R4 tersebut tidak sesuai dengan data yang ada di samsat Klungkung.

Dengan adanya peristiwa tersebut Barang Bukti diamankan guna penanganan lebih lanjut, dan dari hasil wawancara dengan pemilik kendaraan bahwa dia membelinya dari seseorang dengan Inisial Manuk. Berbekal informasi tersebut kemudian Sat Reskrim Polres Klungkung melakukan penyelidikan di wilayah Denpasar dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku dengan inisial NP Als. Nonik dirumahnya yang beralamat di Jalan Nangka Gg. Nuri XI Denpasar, serta AA Als. Hendra di rumah kost miliknya yang beralamat di Jalan Tukad Badung XX Denpasar Selatan.

Kapolres Klungkung menambahkan, modus operandi digunakan dengan cara mengumpulkan STNK yang diperoleh dari NONIK kemudian digosok menggunakan lem dan bedak untuk menghapus tinta kemudian discan dan diedit melalui photosop kemudian dicetak ulang dengan kertas STNK yang telah di gosok tersebut, dan mencetak langsung menggunakan kertas HVS F4. Berkaitan dengan kasus kendaraan roda empat maupun roda dua yang tidak dilengkapi surat/dokumen kendaraan yang sah atau bodong/surat suratnya tidak asli, kami dari Polres Klungkung telah dapat mengamankan 30 kendaraan dengan rincian 28 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda dua.

Klasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana,S.T.K., S.I.K, menegaskan, sehubungan dengan adanya Kasus Viral yang beredar di media mainstream (cetak maupun elektronik) berkaitan dengan salah satu warga inisial IWS als Kaba mendapatkan perlakukan yang tidak baik dari Anggota kami di lapangan bahwa apa yang di sampaikan oleh IWS als Kaba tidak benar. Bahwa memang benar adanya anggota kami melakukan serangkaian penyelidiakan di wilayah jalan waribang Denpasar, hasil dari pada pengumpulan bukti bukti dari ke-2 tersangka yang sudah kami tahan di Rutan Polres Klungkung, bahwa di laptop milik tersangka AA Als Hendra Ini ditemukan data STNK an Togel dengan merk mobil Pajero kemudian anggota bertemu dengan Togel dan Togel mengatakan kendaraan dan surat STNKnya sudah digadaikan kepada seorang Bernama DK melalui perantara IWS Als Kaba.

Selanjutnya, anggota di lapangan mendatangi kediaman IWS Als Kaba dan menjelaskan kedatangannya tersebut dengan menunjukan Perintah Tugas yang secara langsung diketahui oleh yang bersangkutan dan instrinya. “Namun berkaitan dengan anggota kami melakukan penyekapan maupun penganiayaan yang sudah viral di media mainstream (cetak maupun elektronik) ini itu tidak benar kami di lapangan dalam melaksanakan tugas sudah sesuai dengan SOP,” tegasnya.

Dan dari hasil pengembangan penyelidikan ini, kami dari Sat Reskrim Polres Klungkung telah mengamankan kendaraan milik IWS Als Kaba dengan mengamankan 5 kendaraan berupa mobil pick up, mobil agya putih, spin, opel blazer, Suzuki karimun dan 1 sepeda motor merk scoopy, pada saat motor Scoopy ini dicek, data yang terdaftar di aplikasi lantas dan data yang ada di STNK tidak sesuai.

Kasat Reskrim menyampaikan, apabila ada masyarakat/badan usaha finance yang pernah merasa kehilangan kendaraan, terkena penipuan/penggelapan berupa mobil/motor dengan ciri-ciri seperti yang kami miliki, dapat mengambil kendaraannya di kantor Polres Klungkung Polda bali dengan membawa STNK dan BPKB kendaraannya menghadap ke satuan reskrim polres klungkung.

wartawan
SUG
Category

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Tren Coolcation, Kintamani Salah Satu Destinasi yang Direkomendasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kintamani adalah salah satu destinasi Coolcation atau wisata sejuk yang direkomendasikan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, dimana saat ini sedang tren wisata sejuk untuk menghindari kegerahan. Destinasi wisata yang menawarkan udara sejuk kerap dipilih sebagai tempat berlibur bagi yang gampang kegerahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Mahasiswi Undiksha Terjerat Judol, Rektorat Tunggu Putusan Inkrah

balitribune.co.id | Singaraja – Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengaku masih menunggu kepastian hukum setelah dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut terjerat kasus judi online (Judol). Hal itu menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penahanan terhadap dua mahasiswi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (19/5) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.