Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bubarkan Balapan Liar, 20 Kendaraan Knalpot Bising Diamankan

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Sebanyak 20 sepeda motor yang diamankan Satlantas Polres karena terlibat balapan liar di Jalan Untung Surapati.


balitribune.co.id | Semarapura - Di sela sela pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2022, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Klungkung berhasil menggerebeg dan mengamankan anak-anak muda yang menggelar balapan liar freestyle  dengan menggunakan knalpot bising atau brong, yang mengganggu masyarakat pengguna jalan di Klungkung.

Hal itu ditegaskan Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,SIK,MH, melalui Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho,SIK, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Widiono,SH, di Kantor Lalulintas Polres Klungkung, Selasa  (8/3).

Pada kesempatan itu Kasat Lantas AKP  Wahyu Joko Nugroho mengatakan, saat personelnya  melaksanakan patroli, dimana ada seorang pengguna jalan memberikan laporan bahwa di Jalan  Untung Surapati telah berlangsung balapan liar fresstyle oleh sekelompok anak muda yang mengganggu arus lalu lintas dan menggangu ketertiban umum.

Dengan cepat Unit Patroli Satlantas dibantu Patroli Sabhara dan Satreskrim dalam operasi gabungan  langsung turun membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan 20 unit kendaraan roda dua yang sebagian menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi dan menggunakan knalpot bising dan brong.

“Saat kita turunkan Tim Gabungan Satlantas Polres Klungkung dan Sabhara dapat diamankan sekitar 20 unit sepeda motor brong .Kejadian penertiban itu berlangsung  pada Sabtu 5 Maret 2022 yang lalu,” ujar Wahyu Joko Nugroho.

Usai pengamanan dan penertiban tersebut, seorang warga Banjar Pekandelan  Arya Wedanta menyampaikan terima kasih kepada Polres Klungkung yang telah melakukan penertiban kepada anak anak muda ini.

“Saya berharap penertiban seperti ini terus dilakukan sehingga arus lalu lintas sepanjang Jalan Puputan dan Untung Surapati menjadi lancar dan ketertiban dapat terjaga,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.