Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Geber Penyekatan di Beberapa Titik

Bali Tribune/ PENYEKATAN - Tim Gabungan Polres Klungkung penyekatan di sejumlah titik.


balitribune.co.id | Semarapura  - Sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Sesuai dengan Inmendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021, Polres Klungkung melakukan kegiatan Penyekatan secara serentak di sejumlah titik jalur pintu masuk Kabupaten Klungkung, Kamis (8/7/21).
 
Sejak pagi Tim Gabungan Polres Klungkung melakukan penyekatan disejumlah titik. Kegiatan Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini digelar di Pos Sekat Goa Lawah, Di Pos Depan Pura Kentel Gumi, Pos Jalan Ngurah Rai, Pos Jalan Diponegoro, Pos Pelabuhan Tribuana dan Pos Pelabuhan Banjar Bias. Kegiatan Tim Gabungan ini bersinergi dengan Unsur TNI,Kejaksaan Klungkung, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kabupen Klungkung, 
 
Turut hadir Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M., beserta pejabat utama Polres Klungkung, Kepala Sat Pol PP I Putu Suarta, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Klungkung I Made Widiada.
 
PPKM Darurat yang dikendalikan langsung Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K., M.H., serta dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II ini, memerintahkan kepada seluruh personel agar tetap bersinergi dengan instansi terkait di Kabupaten Klungkung dan laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab disamping itu kita harus selalu memberikan pelayanan dengan Humanis kepada masyarakat saat di lakukannya kegiatan Penyekatan PPKM Darurat. "Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu taat dengan Protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan kurangi mobilitas  supaya penyebaran Covid-19 bisa cepat berakhir dan kembali ke era new normal,” ujar Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K., M.H.
 
Wakapolres KLungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M., di sela sela kegiatan menyatakan Tim Gabungan sudah sejak pagi melakukan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan untuk mengecek kendaraan yang keluar masuk ke wilayah kabupaten Klungkung. “Kendaraan yang diperiksa, roda dua maupun roda empat, sebanyak 3017 dan kurang lebih 2205 kendaraan yang di putar balik pada titik penyekatan dengan tanpa kepentingan yang urgent, serta 7 Orang warga kurang displin dalam menerapkan protokol kesehatan,” terang Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M. 
wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.