Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Gencar Bagikan Masker

Bali Tribune/ IMBAU - Polres Klungkung bagikan masker dan imbau prokes kepada warga.



balitribune.co.id | Semarapura - Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Sat Samapta Polres Klungkung kembali gencar melaksanakan kegiatan Patroli Rutin dengan menggunakan Kendaraan Mobil Masker Keliling serta menyambangi warga yang sedang berada di Lapangan Puputan Klungkung untuk melaksanakan olah raga pagi. Minggu (10/10/21).

Selain melaksanakan kegiatan patrol secara rutin personil Sat Samapta Polres Klungkung juga sekaligus memberikan masker secara gratsis kepada warga masyarakat serta mengajak untuk selalu displin dalam menerapkan protokol Kesehatan dalam setiap aktifitas yang dilakukannya.

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Samapta Polres Klungkung AKP Dewa Ketut Alit Kamboja,S.H.,  mengatakan kegiatan pembagian masker secara gratis dan sosialisasi protokol Kesehatan  kepada masyarakat merupakan langkah untuk pencegahan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Klungkung sehingga bisa terbebas dari Covid-19. Selain membagi-bagikan masker, pihaknya juga mengaku melakukan sosialisasi tata cara pencegahan penyebaran virus Corona. “Sasaran kegiatan hari ini, yakni masyarakat yang berada di lapangan puptan klungkung. Kita berikan masker serta sosialiasi untuk menerapkan pola hidup sehat,” sebutnya.

Seorang warga yang ditemui di sela sela pembagian masker tersebut, Nyoman Pasek menyatakan terima kasih atas kepedulian jajarran Polres Klungkung dengan mengingatkan dirinya untuk selalu memakai masker saat lewat mengendarai motor di Klungkung. “Kita diimbau untuk selalu tetap menerapkan 3 M, dimanapun berada yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir,” terangnya.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.