Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Kembali Ciduk 2 Tersangka Kasus Narkoba

Bali Tribune/ Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Made Gede Sudarta,SH.



balitribune.co.id | Semarapura - Satresnarkoba Polres Klungkung kembali mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Sebelumnya berhasil menggaruk 10 tersangka, tapi kali ini dua orang tersangka digiring ke tahanan Mapolres Klungkung lantaran nekat mengkonsumsi narkotika jenis shabu.

Hal itu ditegaskan Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Made Gede Sudarta,SH  ketika dihubungi, Kamis (14/9/2023). Menurutnya, pengungkapan kasus itu bermula ketika jajaran Satresnarkoba Polres Klungkung mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan di seputaran wilayah Semarapura Klod Kangin, Kecamatan/Kabupaten Klungkung.

Berbekal informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Klungkung langsung melakukan penyelidikan dan profiling terhadap seseorang yang menjadi target. Hingga akhirnya pada Minggu (10/9/2023) lalu sekitar pukul 00.35 Wita, dipinggir Jalan Rama Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial IBNY alias Gus B, 39, alamat Lingkungan Pekandelan, Klungkung.

Setelah dilakukan penggeledahan dari tersangka didapati satu buah plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,52 gram bruto atau 0,32 gram netto; satu buah pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat 1,70 gram bruto atau 0,02 gram netto, satu buah plastik klip berwarna bening; satu buah korek api berwarna biru; satu buah potongan pipet berwarna bening strip warna pink ; empat buah potongan pipet berwarna putih; satu buah lembar tissu; satu buah tutup botol yang di atasnya berisi lubang; termasuk sepeda motor yang digunakan tersangka.

Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Made Gede Sudarta seizin Kapolres Klungkung yang dikonfirmasi terpisah mengatakan jika tersangka selanjutnya diamankan ditahan di Mapolres Klungkung untuk kemudian dilakukan interogasi. Hasilnya tersangka mengaku jika barang haram tersebut ia beli bersama dengan rekannya yang berinisial IKAM.

“Berbekal keterangan tersangka sekitar pukul 01.00 Wita kita langsung lakukan penangkapan terhadap IKAM di Jalan Matahari VI, Kemoning, Klungkung. Yang bersangkutan pun mengakui bahwa telah membeli narkotika jenis shabu itu bersama-sama dengan tersangka IBNY dengan cara mentransfer uang kepada si penjual,” ungkapnya.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polres Klungkung  guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk penjual narkotika tersebut, pihaknya belum bisa memastikan karena masih melakukan penyelidikan.  “Setelah ditransfer tersangka mengambil barang dengan sistem tempelan di pinggir jalan. Jadi untuk sumber barang masih kita selidiki,” sebutnya.

Melihat cukup tingginya kasus narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung, ia mengaku terus melakukan upaya-upaya pencegahan diantaranya dengan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. “Serta terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba karena merusak generasi muda masa depan bangsa," tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.