Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Kembali Ciduk 2 Tersangka Kasus Narkoba

Bali Tribune/ Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Made Gede Sudarta,SH.



balitribune.co.id | Semarapura - Satresnarkoba Polres Klungkung kembali mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Sebelumnya berhasil menggaruk 10 tersangka, tapi kali ini dua orang tersangka digiring ke tahanan Mapolres Klungkung lantaran nekat mengkonsumsi narkotika jenis shabu.

Hal itu ditegaskan Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Made Gede Sudarta,SH  ketika dihubungi, Kamis (14/9/2023). Menurutnya, pengungkapan kasus itu bermula ketika jajaran Satresnarkoba Polres Klungkung mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan di seputaran wilayah Semarapura Klod Kangin, Kecamatan/Kabupaten Klungkung.

Berbekal informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Klungkung langsung melakukan penyelidikan dan profiling terhadap seseorang yang menjadi target. Hingga akhirnya pada Minggu (10/9/2023) lalu sekitar pukul 00.35 Wita, dipinggir Jalan Rama Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial IBNY alias Gus B, 39, alamat Lingkungan Pekandelan, Klungkung.

Setelah dilakukan penggeledahan dari tersangka didapati satu buah plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,52 gram bruto atau 0,32 gram netto; satu buah pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat 1,70 gram bruto atau 0,02 gram netto, satu buah plastik klip berwarna bening; satu buah korek api berwarna biru; satu buah potongan pipet berwarna bening strip warna pink ; empat buah potongan pipet berwarna putih; satu buah lembar tissu; satu buah tutup botol yang di atasnya berisi lubang; termasuk sepeda motor yang digunakan tersangka.

Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Made Gede Sudarta seizin Kapolres Klungkung yang dikonfirmasi terpisah mengatakan jika tersangka selanjutnya diamankan ditahan di Mapolres Klungkung untuk kemudian dilakukan interogasi. Hasilnya tersangka mengaku jika barang haram tersebut ia beli bersama dengan rekannya yang berinisial IKAM.

“Berbekal keterangan tersangka sekitar pukul 01.00 Wita kita langsung lakukan penangkapan terhadap IKAM di Jalan Matahari VI, Kemoning, Klungkung. Yang bersangkutan pun mengakui bahwa telah membeli narkotika jenis shabu itu bersama-sama dengan tersangka IBNY dengan cara mentransfer uang kepada si penjual,” ungkapnya.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polres Klungkung  guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk penjual narkotika tersebut, pihaknya belum bisa memastikan karena masih melakukan penyelidikan.  “Setelah ditransfer tersangka mengambil barang dengan sistem tempelan di pinggir jalan. Jadi untuk sumber barang masih kita selidiki,” sebutnya.

Melihat cukup tingginya kasus narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung, ia mengaku terus melakukan upaya-upaya pencegahan diantaranya dengan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. “Serta terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba karena merusak generasi muda masa depan bangsa," tandasnya.

wartawan
SUG
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.