Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Kembali Ciduk 2 Tersangka Kasus Narkoba

Bali Tribune/ Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Made Gede Sudarta,SH.



balitribune.co.id | Semarapura - Satresnarkoba Polres Klungkung kembali mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Sebelumnya berhasil menggaruk 10 tersangka, tapi kali ini dua orang tersangka digiring ke tahanan Mapolres Klungkung lantaran nekat mengkonsumsi narkotika jenis shabu.

Hal itu ditegaskan Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Made Gede Sudarta,SH  ketika dihubungi, Kamis (14/9/2023). Menurutnya, pengungkapan kasus itu bermula ketika jajaran Satresnarkoba Polres Klungkung mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan di seputaran wilayah Semarapura Klod Kangin, Kecamatan/Kabupaten Klungkung.

Berbekal informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Klungkung langsung melakukan penyelidikan dan profiling terhadap seseorang yang menjadi target. Hingga akhirnya pada Minggu (10/9/2023) lalu sekitar pukul 00.35 Wita, dipinggir Jalan Rama Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial IBNY alias Gus B, 39, alamat Lingkungan Pekandelan, Klungkung.

Setelah dilakukan penggeledahan dari tersangka didapati satu buah plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,52 gram bruto atau 0,32 gram netto; satu buah pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat 1,70 gram bruto atau 0,02 gram netto, satu buah plastik klip berwarna bening; satu buah korek api berwarna biru; satu buah potongan pipet berwarna bening strip warna pink ; empat buah potongan pipet berwarna putih; satu buah lembar tissu; satu buah tutup botol yang di atasnya berisi lubang; termasuk sepeda motor yang digunakan tersangka.

Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Made Gede Sudarta seizin Kapolres Klungkung yang dikonfirmasi terpisah mengatakan jika tersangka selanjutnya diamankan ditahan di Mapolres Klungkung untuk kemudian dilakukan interogasi. Hasilnya tersangka mengaku jika barang haram tersebut ia beli bersama dengan rekannya yang berinisial IKAM.

“Berbekal keterangan tersangka sekitar pukul 01.00 Wita kita langsung lakukan penangkapan terhadap IKAM di Jalan Matahari VI, Kemoning, Klungkung. Yang bersangkutan pun mengakui bahwa telah membeli narkotika jenis shabu itu bersama-sama dengan tersangka IBNY dengan cara mentransfer uang kepada si penjual,” ungkapnya.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polres Klungkung  guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk penjual narkotika tersebut, pihaknya belum bisa memastikan karena masih melakukan penyelidikan.  “Setelah ditransfer tersangka mengambil barang dengan sistem tempelan di pinggir jalan. Jadi untuk sumber barang masih kita selidiki,” sebutnya.

Melihat cukup tingginya kasus narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung, ia mengaku terus melakukan upaya-upaya pencegahan diantaranya dengan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. “Serta terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba karena merusak generasi muda masa depan bangsa," tandasnya.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.